“Ini sebagai bentuk ikhtiar kita dan mitigasi resiko penyebaran Covid-19 di satuan Pendidikan. Dan yang paling penting terus menerus melakukan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Untuk anak-anak, teruslah melaksanakan kemerdekaan belajar dalam kondisi apapun,” imbuh Jumeri.
4 Tahap Penting Pelaksanaan PTM Terbatas
PTM terbatas dapat berjalan secara optimal, aman, nyaman, dan dapat menghindari adanya penularan di sekolah bila melakukan empat tahapan ini, antara lain, membentuk tim Satgas Covid-19, menyiapkan kesiapan belajar sesuai daftar periksa, mengisi laman daftar periksa di Dapodik, dan membuat surat usulan pembukaan PTM terbatas kepada Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Bunda Tetap Semangat, Ya! Walaupun Terbatas, Ini Syarat Anak Bisa Belajar di Sekolah
Tahap kedua, Dinas Pendidikan melalui tim verifikator yang telah dibentuk melakukan verifikasi isian daftar periksa kesiapan belajar pada laman Dapodik. Tahap ketiga, satuan pendidikan membuat kuesioner pilihan PTM terbatas atau PJJ kepada orang tua.
Tahap terakhir, Dinas Kesehatan melalui puskesmas dan Satgas Covid-19 di satuan pendidikan melakukan evaluasi.
Bila aman, PTM terbatas Dilanjutkan. Bila tidak, PTM terbatas ditunda untuk disempurnakan. (adv)
Baca Juga: Pemkab Penajam Paser Utara Bakal Bangun 3 Unit Sekolah Baru