Jelang Hari Kemerdekaan RI ke 76, 211 Narapidana Sumut Langsung Bebas

16 Agustus 2021 14:45 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna ( Tribun Medan)

"Jumlah anak menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2021, sebanyak 70 orang. Dengan perincian RU I sebanyak 67 orang dan RU II berjumlah 3 orang," tutur Krisna.

Krisna menambahkan, Saat Ini "Tahanan pria, 8.172 orang, tahanan wanita 298 orang. Semnetara itu, jumlah penghuni anak lapas atau rutan se- Sumatera Utara pada 13 Agustus 2021 sebanyak 156 orang, dengan rincian anak Laki-laki 107 orang dan anak perempuan 1 orang. Tahanan anak laki-laki 45 orang, anak perempuan 3 orang," pungkasnya.

Sementara itu, adapun jumlah Penghuni Narapidana Lapas/Rutan se- Sumatera Utara hingga 13 Agustus 2021 berjumlah 34.743 orang, dengan rincian narapidana pria sebanyak 25.300 orang, narapidana wanita 973 Orang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm