Banjarmasin, Sonora.ID - Posisi Banjarmasin yang belum bisa keluar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, membuat Tim Satgas Covid-19 mengambil sikap tegas.
Meskipun sebenarnya, PPKM level IV sudah lama berjalan dan tiga tiga kali mengalami perpanjangan.
Dimulai dari tanggal 26 Juli s/d 2 Agustus. Lalu disambung s/d 8 Agustus 2021. Kemudian masa transisi pada tanggal 9 Agustus dan dilanjutkan kembali s/d 23 Agustus mendatang.
Namun dalam perjalanannya, Tim Satgas Covid-19 baru merubah pola pelaksanaanya. Jika pada awalnya Tim Satgas hanya menempatkan pos-pos pemeriksaan, sekarang berubah menjadi pos penyekatan.
"Sesuai hasil rapat Forkopimda Provinsi, kita sepakat melakukan pengetatan ekstra untuk menekan angka Covid-19. Namun tetap humanis," ucap Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Kapolresta Banjarmasin, usai apel operasi yustisi di lapangan kamboja, Rabu (18/08) pagi.
Ia menerangkan, pengetatan secara ekstra akan dilakukan selama tiga hari ke depan. Namun jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perubahan angka kasus penyebaran Covid-19, maka penyekatan akan dilakukan sampai dengan 23 Agustus mendatang.
"Ada enam pos penyetakatan. Kilometer 6, Kayutangi, Basirih, Sungai Lulut. Kemudian yang dari awal Trisakti dan pelabuhan feri Sakakajang," timpal Kompol Irwan Kurniadi, Kabag Ops Polresta Banjarmasin.
Baca Juga: Peringati Hari Kemerdekaan, Pengendara Jalan Lambung Mangkurat Berhenti Sejenak