Sonora.ID - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengapresiasi Pemerintah atas diturunkannya tarif polymerase chain reaction atau PCR.
"Penurunan tarif ini memang sangat berdasar dan diperlukan, dan harus terus dievaluasi agar tarifnya bisa lebih rendah lagi,” kata Ketua KKI Dr. David Tobing.
Sebagaimana diketahui pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan harga tes swab PCR di Jawa Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 Ribu.
Menurut David, penurunan tarif tidak boleh menurunkan kualitas dan ketepatan pemeriksaan serta ketelitian informasi.
"Jangan sampai terjadi kesalahan pencantuman hasil, nama maupun NIK," tegas David
Dia juga mengatakan, Penurunan tarif ini juga tidak boleh menjadi alasan diperlambatnya hasil test PCR.
Baca Juga: Menanggapi Harga PCR yang Diminta Presiden, Anies Baswedan akan Lakukan Pengecekan di Jakarta
"Setiap laboratorium pasti sudah mempunyai SOP dan personil yang handal serta mencukupi sehingga hasilpun sudah bisa diprediksi, semakin cepat hasil keluar maka semakin cepat pula status konfirmasi diketahui," kata David.
Selain itu David juga mengatakan, Pemerintah melalui Laboratorium di Pusat dan Daerah harus mendorong Laboratorium swasta meningkatkan perannya terutama untuk mengatasi faktor keterjangkauan lokasi laboratorium Pemerintah.
Hal yang harus dilakukan dengan mensupervisi, menetapkan harga harga komponen laboratorium yang lebih murah dan sedapat mungkin membantu laboratorium laboratorium di daerah terpencil dengan alat alat dan supervisi secara gratis, lanjut David.
KKI juga mengharapkan PCR gratis dalam rangka pelacakan/surveleince serta dalam rangka pelayanan penanganan covid juga harus dimaksimalkan dan diawasi agar hak hak masyarakat terpenuhi.
Baca Juga: Sah! Harga Tertinggi Tes PCR di Pulau Jawa dan Bali Rp495.000, luar Pulau Jawa dan Bali Rp525.000