Sonora.ID - Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah dan juga Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. H Mastuki menyebut, ada tiga faktor yang menyebabkan proses penyebaran sertifikasi halal gratis belum merata kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Faktor pertama dari sisi sebaran, secara geografis semua wilayah atau pelosok ada UMKMnya,” kata Mastuki dalam keterangannya kepada radio Smart FM, Jakarta.
Kedua, literasi tentang sertifikasi halal yang belum merata. Mastuki menilai, hanya orang-orang yang memiliki literasi lebih bagus yang memahami, karena UMKM terbagi atas mikro dan supermikro.
“Ketiga akses, UMK untuk mengetahui tentang sertifikasi halal gratis dari mana sumber pembiayaanya, dari mana bisa mengajukan ke pihak mana dan sebagiannya tidak merata,” tegasnya.
Dia mengatakan, gabungan dari tiga faktor tersebutlah yang menyebabkan sosialisasi sertifikasi halal apalagi sosialisasi sertifikasi halal gratis itu memang harus lebih segmentit.
“Memetakan segment lagi-lagi kita juga kesulitan karena kalo misalnya turun dengan pandemi itu sudah tidak mungkin. Segmen yang kita tetapkan misalnya untuk pelaku usaha yang super-super mikro itu kemana?,” katanya.
Oleh karena itu lanjutnya, maka lebih mudah bila sosialisasi dilakukan melalui asosiasi atau paguyuban.
“Namun sayangnya lagi-lagi paguyuban yang seperti ini lebih sedikit dibandingan dengan jumlah UMK sendiri yang secara independen mandiri, kalau akses mereka mudah seperti tahun lalu bersama beberapa lembaga kami mengadakan sosialisasi jumlahnya sampai belasan ribu yang ikut UMK itu,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menyiapkan program Sertifikasi Halal Gratis atau disebut program SEHATI.
Program ini tengah dipersiapkan oleh Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama-sama dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait.
Mastuki mengatakan, program SEHATI ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk membantu pelaku UMK di masa sulit akibat terdampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga: MUI Palembang Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19