Sonora.ID - Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir terhadap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang masih berlangsung hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan daerah yang mengalami kemajuan dalam penanganan pandemi COVID-19, mendapat kesempatan untuk turun tingkat dalam kategori PPKM. Sehingga mobilitas dan aktivitas masyarakat di daerah tersebut, dapat segera dibuka secara bertahap.
“Karena itu pula jangan khawatir dengan perpanjangan PPKM sampai dengan 23 Agustus 2021. Selama kota dan kabupaten kita mengalami kemajuan dalam menerapkan prokes, 3T (testing, tracing, dan treatment), dan cakupan vaksinasi. Maka wilayah kita akan turun level, dan aktivitas masyarakat akan dibuka secara bertahap”, ujar Reisa dalam keterangan pers virtual hari ini, Rabu (18/08/2021).
Baca Juga: Dokter Reisa Ajak Rayakan Hari Kemerdekaan Secara Virtual di Rumah Digital Indonesia
Pada kesempatan ini, pemerintah juga menyampaikan berlangsungnya masa uji coba terhadap beberapa ketentuan baru dalam PPKM, yang akan berlangsung selama satu minggu kedepan di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Gerbangkertosusila. Ketentuan-ketentuan baru tersebut antara lain:
1.Peningkatan kapasitas tempat ibadah dengan kapasitas maksimal 50%.
2. Untuk aktivitas olahraga jenis outdoor, baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok, dan tidak melibatkan kontak fisik, akan mendapat izin, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
3. Peningkatan kapasitas kunjungan tempat perbelanjaan atau mall menjadi 50%, dan 25% untuk kapasitas maksimal makan di tempat, di tempat perbelanjaan atau mall.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, dr. Reisa: Anak Indonesia Harus Makin Kita Lindungi
Semua ketentuan...