Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Akan Dibuka Bertahap, Namun Ada Syaratnya

19 Agustus 2021 08:00 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro ( Sonora FM Jakarta)

Semua ketentuan yang baru dikeluarkan oleh pemerintah ini, sebagaimana dijelaskan oleh dr. Reisa, memiliki tujuan untuk membiasakan masyarakat beradaptasi, dengan pola hidup baru. Selain itu ia pun mengingatkan kepada masyarakat, jika PPKM akan terus menjadi instrumen dalam menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19 ini masih ada.

Meski demikian masyarakat diharapkan untuk tidak khawatir, karena apabila masyarakat dapat disiplin pada protokol kesehatan, niscaya mobilitas dan aktivitas masyarakat dapat segera dibuka bertahap.

“Tujuannya, membiasakan masyarakat untuk beradaptasi dengan pola hidup baru, bahwa untuk pergi ke ruang publik, sebaiknya kita dalam kondisi yang fit, sehat walafiat, dan sebaiknya sudah di vaksin,” ujar Reisa, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga: Moeldoko Akhirnya Ungkap Alasan Pemerintah Tunjuk Dokter Reisa

BOR Nasional Turun Signifikan

Segera dibukanya mobilitas dan aktivitas masyarakat secara bertahap di 4 wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Gerbangkertosusila, dilakukan karena adanya perkembangan-perkembangan positif dalam hal penanganan pandemi COVID-19. Salah satunya adalah terus menurunnya BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit rujukan. Dimana saat ini persentase BOR nasional sudah lebih dari 37%.

“Kalau saat ini turunnya sudah lebih dari 37% dari puncak, jadi terus progressing ya, jadi kalau kita lihat memang sudah turunnya lebih dari seperempat, 37,8%. Jadi kita bisa melihat banyak penurunan terjadi dalam waktu singkat, terus jalan dan belum ada naik lagi,” ungkap Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19, dr. Dewi Nur Aisyah dalam keterangan pers Satgas Penanganan COVID-19 secara virtual, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga: Bikin Heboh, Apa Alasan Dr Reisa Broto Asmoro Gantikan Achmad Yurianto?

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm