Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Akan Dibuka Bertahap, Namun Ada Syaratnya

19 Agustus 2021 08:00 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro ( Sonora FM Jakarta)

Sonora.ID - Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir terhadap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang masih berlangsung hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan daerah yang mengalami kemajuan dalam penanganan pandemi COVID-19, mendapat kesempatan untuk turun tingkat dalam kategori PPKM. Sehingga mobilitas dan aktivitas masyarakat di daerah tersebut, dapat segera dibuka secara bertahap.

“Karena itu pula jangan khawatir dengan perpanjangan PPKM sampai dengan 23 Agustus 2021. Selama kota dan kabupaten kita mengalami kemajuan  dalam menerapkan prokes, 3T (testingtracing, dan treatment), dan cakupan vaksinasi. Maka wilayah kita akan turun level, dan aktivitas masyarakat akan dibuka secara bertahap”, ujar Reisa dalam keterangan pers virtual hari ini, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga: Dokter Reisa Ajak Rayakan Hari Kemerdekaan Secara Virtual di Rumah Digital Indonesia

Pada kesempatan ini, pemerintah juga menyampaikan berlangsungnya masa uji coba terhadap beberapa ketentuan baru dalam PPKM, yang akan berlangsung selama satu minggu kedepan di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Gerbangkertosusila. Ketentuan-ketentuan baru tersebut antara lain:

1.Peningkatan kapasitas tempat ibadah dengan kapasitas maksimal 50%.

2. Untuk aktivitas olahraga jenis outdoor, baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok, dan tidak melibatkan kontak fisik, akan mendapat izin, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

3. Peningkatan kapasitas kunjungan tempat perbelanjaan atau mall menjadi 50%, dan 25% untuk kapasitas maksimal makan di tempat, di tempat perbelanjaan atau mall.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, dr. Reisa: Anak Indonesia Harus Makin Kita Lindungi

Semua ketentuan yang baru dikeluarkan oleh pemerintah ini, sebagaimana dijelaskan oleh dr. Reisa, memiliki tujuan untuk membiasakan masyarakat beradaptasi, dengan pola hidup baru. Selain itu ia pun mengingatkan kepada masyarakat, jika PPKM akan terus menjadi instrumen dalam menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19 ini masih ada.

Meski demikian masyarakat diharapkan untuk tidak khawatir, karena apabila masyarakat dapat disiplin pada protokol kesehatan, niscaya mobilitas dan aktivitas masyarakat dapat segera dibuka bertahap.

“Tujuannya, membiasakan masyarakat untuk beradaptasi dengan pola hidup baru, bahwa untuk pergi ke ruang publik, sebaiknya kita dalam kondisi yang fit, sehat walafiat, dan sebaiknya sudah di vaksin,” ujar Reisa, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga: Moeldoko Akhirnya Ungkap Alasan Pemerintah Tunjuk Dokter Reisa

BOR Nasional Turun Signifikan

Segera dibukanya mobilitas dan aktivitas masyarakat secara bertahap di 4 wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Gerbangkertosusila, dilakukan karena adanya perkembangan-perkembangan positif dalam hal penanganan pandemi COVID-19. Salah satunya adalah terus menurunnya BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit rujukan. Dimana saat ini persentase BOR nasional sudah lebih dari 37%.

“Kalau saat ini turunnya sudah lebih dari 37% dari puncak, jadi terus progressing ya, jadi kalau kita lihat memang sudah turunnya lebih dari seperempat, 37,8%. Jadi kita bisa melihat banyak penurunan terjadi dalam waktu singkat, terus jalan dan belum ada naik lagi,” ungkap Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19, dr. Dewi Nur Aisyah dalam keterangan pers Satgas Penanganan COVID-19 secara virtual, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga: Bikin Heboh, Apa Alasan Dr Reisa Broto Asmoro Gantikan Achmad Yurianto?

Sementara itu untuk perkembangan BOR hari ini, sebanyak 30 provinsi sudah di bawah 60% untuk persentasenya, dan hanya tersisa 4 provinsi yang persentase BOR-nya berada di atas 60% yaitu Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Selanjutnya dari 30 provinsi yang persentase BOR sudah berada di bawah 60%, terdapat 7 provinsi dengan persentase BOR di bawah 30%, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Maluku.

“Tadi pagi jam 9 pagi, kalau kita lihat sudah tidak ada yang di atas 80%, jadi semua tidak ada lagi yang berwarna merah, sekarang ada yang berwarna oranye, ini artinya hati-hati di atas 60% tapi masih di bawah 80%, ini ada di 4 provinsi, yaitu ada   Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan,” ujar Dewi, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid 19 di Makassar, Wali Kota: Kontribusi Besar Dari Luar

Dari persentase BOR secara nasional, dapat disimpulkan, pasca penerapan PPKM level 4 atau PPKM Darurat, kemajuan yang signifikan dalam penanganan COVID-19 terjadi pada beberapa pekan terakhir ini.

Namun, kewaspadaan terhadap Virus COVID-19 harus tetap dijaga, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm