Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin kembali melanjutkan pembangunan trotoar di jalan M.T. Haryono tahun ini.
Pengerjaan dilanjutkan mulai dari trotoar depan kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin atau dekat tugu ikan Kelabau untuk jalur sebelah kiri jalan.
Karena untuk trotoar jalur sebelah kanan jalan, telah rampung dibangun akhir 2020 lalu sepanjang 300 meter.
Marzuki, salah seorang pekerja di lapangan menerangkan, pengerjaan trotoar sudah dilakukan sejak Juli lalu.
"Sekarang tinggal pemasangan keramik, cepat saja. Dalam sehari bisa memasang sampai 25 meter. Asalkan tidak ada kendala cuaca," ucapnya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, Kamis (19/08) pagi.
Melihat progresnya sekarang, Ia memprediksi pembangunan trotoar akan selesai sebelum November mendatang.
"Kira-kira sudah 40 persen. Apalagi memasang keramik bisa saja dikerjakan lembur. Maka bisa lebih cepat. Untuk lebar trotoar kira-kira 3 meter lebih," ungkap pria yang berusia 55 tahun itu.
Dikonfirmasi terpisah. Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Chandra mengatakan, pembangunan lanjutan trotoar di jalan M.T Haryono juga sekaligus dengan pembenahan drainase.
Baca Juga: Dihiasi Ornamen Rumah Banjar, Trotoar Haryono MT Dilanjutkan 2021
"Untuk trotoar panjangnya yang kita kerjakan sekitar 680 meter. Kemudian pembenahan drainse sekitar 230 meter," ujarnya, saat dikonfirmasi awak media.
Ia membeberkan, anggaran untuk pembangunan trotoar ini sekitar Rp3,3 Miliar. Namun karena pengerjaannya sepaket dengan pengaspalan jalan di jembatan RK. Ilir, termasuk dengan trotoarnya, maka total anggarannya mencapai Rp4,5 Miliar.
Disinggung adakah fasilitas tambahan di trotoar itu nantinya, Chandra menuturkan masih sama dengan trotoar-trotoar yang sudah ada.
Yaitu dilengkapi dengan jalur untuk warga disabilitas, kuris taman dan lampu hias dengan ornamen rumah banjar.
"Initinya supaya membuat nyaman pejalan kaki. Kita harapkan November nanti sudah bisa diserah terimakan ke Pemko," tutupnya.
Baca Juga: Manhole Drainase Dicuri, PUPR Banjarmasin Ancam Laporkan Ke Polisi