Makassar,Sonora.ID - Hingga kini para penyandang difabel/disabiltas belum sepenuhnya merdeka. Mereka masih kerap dipandang sebelah mata. Tak jarang pula mereka dianggap kaum yang tidak berdaya.
Hal itu diakui Abdul Rahman, Presiden Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulawesi Selatan yang juga seorang difabel.
Pria yang akrab disapa Rahman Gusdur ini menilai, kaum difabel/disabilitas menghadapi banyak tantangan seiring perkembangan zaman. Salah satunya, sulitnya kelompok tersebut terserap lapangan kerja.
Bahkan dalam skala lokal Sulsel, ia belum melihat keseriusan pemerintah maupun perusahaan menggaet kaum difabel.
Baca Juga: Kembangkan Potensi Anak Difabel, SOIna Adaptasi Ilmu Neurosains Terapan UPA
"Kita berbicara perusahaan lokal yah. Kecuali perusahaan internasional seperti restoran cepat saji sudah menerima kaum disabilitas karena mengikuti aturan. Tetapi bagaimana dengan perusahaan lokal,selama ini kan saya secara pribadi belum melihat penerimaan itu, " ujar Rahman saat berbincang dengan reporter Smart FM Makassar, belum lama ini.
Rahman mengatakan, selama ini, kuota kaum difabel pada setiap rekrutmen pegawai baik di pemerintahan maupun perusahaan dinilainya hanya sekadar wacana.
Indikatornya adalah belum tersedianya unit layanan disabilitas pada Dinas Tenaja Kerja. Malah di beberapa event job fair, kriteria penerimaan pegawai difabel tidak tersedia.
Namun ironisnya, banyak perusahaan yang mengklaim diri terbuka bagi seluruh kalangan, termasuk difabel.
"Apalagi dibilang undang-undang tenaga kerja yang memberi jatah 2 persen bagi difabel dan 1 persen swasta, kan itu sudah lama. Pemerintah kan ada beberapa perusahaan daerah, nah apakah itu sudah mengakomodir? Membuka tidak job fair untuk kawan difabel? Selama ini kan tidak," tegasnya.
Atas kondisi itu, Rahman mengungkapkan, perjuangan para difabel masih sangat panjang untuk mendapatkan hak-haknya. Terlebih, di masa pandemi covid-19, kaum difabel juga merasakan dampak cukup hebat.
Kendati demikian, kata Rahman, beberapa rekan-rekannya sesama difabel sudah terbiasa hidup dengan kesulitan dan keterbatasan. Sehingga itu menjadikan mereka kuat.
Baca Juga: Fasum Sudah Lumayan Ramah Difabel, Balai Kota Banjarmasin Gimana?
Rahman menegaskan, ia dan rekan-rekan difabel/disabilitas akan terus bergerak membantu pemerintah melakukan sosialisasi Perundang-undangan maupun Perda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Tetapi kita kembali pada keseriusan pemerintah Provinsi. Sudah ada perda, tapi pengaplikasiannya bagaimana. Kita tunggu," pungkas Rahman.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel mengimbau perusahaan agar lebih membuka kesempatan bagi para pekerja difabel.
Sebab, telah diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, negara harus hadir untuk memberikan kesetaraan. Khususnya dari sisi ketenagakerjaan.