Saat rapat kembali dimulai, hujan interupsi kembali terjadi. Mirisnya, saat interupsi bersautan, seorang anggota Dewan berdiri menantang dan mengancam melempar asbak kaca.
“Sontak aksi tersebut memicu kericuhan. Sejumlah anggota Dewan mengejar anggota yang mengancam tersebut,” kata Aurizal.
Situasi mulai kondusif, ketika anggota Dewan yang mengancam tersebut keluar dari ruangan sidang.
“Dari kejadian di ruang paripurna tadi menunjukkan bahwa adanya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Dodi Hendra adalah murni aspirasi dan keinginan dari anggota DPRD Kabupaten Solok,” kata Aurizal.
“Tidak ada intervensi sama sekali dari luar atau eksternal DPRD. Ini adalah murni keinginan kami sebagai anggota yang tidak lagi menginginkan Saudara Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD, apalagi memimpin sidang,” sambung Aurizal.
Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Solok mengalami kekisruhan mulai dari mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD hingga dualisme pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Mosi tidak percaya dilayangkan 22 anggota DPRD dari total 35 orang pada 8 Juni 2021 kepada Ketua DPRD Dodi Hendra.
Awalnya ada 27 orang, tetapi lima orang dari Fraksi Gerindra menarik diri setelah mendapat instruksi dari pimpinan partai.
Baca Juga: Kabar Baik, Tren Kasus Covid-19 di Sumsel Alami Penurunan