Tok! DPRD Sahkan RPJMD Makassar 2021-2026 Jadi Perda

19 Agustus 2021 20:05 WIB
Paripurna pengesahan RPJMD Makassar 2021-2026
Paripurna pengesahan RPJMD Makassar 2021-2026 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - DPRD mengesahkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Makassar 2021-2026.

Berlangsung dalam rapat paripurna di kantor dewan, jalan ap petterani kamis (19/8/2021).

"Saya ingin bertanya, apakah hadirin peserta rapat menyetujui RPJMD tahun 2021-2026 Kota Makassar ini. Terima kasih atas persetujuan anggota dewan yang terhormat," ujar pimpinan rapat, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan produk hukum.

Meski disetujui, namun tetap terdapat sejumlah saran dari DPRD yang harus diperhatikan pemerintah.

Seperti yang disuarakan juru bicara fraksi partai keadilan sejahterah (PKS), Yeni Rahman.

Dia menyoroti perencanaan belanja daerah, dimana porsi terbesar untuk pemanfaatan jangka pendek. Dianggap kurang tepat.

"Ada 8 hal yang menjadi 8 catatan fraksi PKS. Menurut Wali Kota pendapatan bisa mencapai Rp 2 triliun dengan mengungkit penataan BUMD. Hal ini kurang sesuai dengan proyeksi pendapatan dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang mengalami kontraksi," jelasnya.

Baca Juga: Tradisi 10 Muharram di Makassar, Omzet Pedagang Perabot Dapur Anjlok karena Pandemi

Sementara dari fraksi golkar, nurul hidayat meminta pemerintah menyiapkan kebijakan jangka panjang agar penanganan covid-19 dapat dilaksanakan secara sistematis dan terarah.

"Saat ini masyarakat membutuhkan percepatan, ketepatan kebijakan untuk memenuhi hajat hidup mereka. Sehingga dengan RPJMD ini, pola pematangan covid melalui Makassar Recover perlu mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat," harapnya.

Ditempat yang sama, ketua dewan Rudianto Lallo mengatakan pengesahan itu melalui serangkaian agenda yang sudah dilalui sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Pembahasan diselesaikan tepat waktu sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

"Itu ketentuannya, 6 bulan setelah dilantik persoalan ini (RPJMD) disahkan. Alhamdulillah hari ini bisa. Tanggal 26 agustus terakhir," ujarnya.

Dia menjelaskan isi dari perda RPJMD yaitu janji kampanye Danny-Fatma saat secara resmi maju sebagai kontestan pilkada Makassar.

"Tentu banyak diisi program visi-misi saat menjadi jadi calon Wali Kota Makassar," jelasnya.

Sejumlah misi yang dicanangkan dalam RPJMD seperti program pelatihan bagi ratusan ribu warga, lorong garden dan beasiswa.

Baca Juga: Nilai Bansos di Makassar Rp 200 ribu, Ini Isi Paket Sembakonya

Pengesahan RPJMD ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar serta Wali Kota Danny Pomanto dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.

Danny dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.

"Ini (RPJMD) adalah hadiah terbesar rakyat Makassar di hari kemerdekaan," jelasnya.

Dia mengatakan dasar hukum penyusunan RPJMD yaitu undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Wali Kota menyebut RPJMD sebagai instrumen penyusunan rencana daerah. Sehingga mampu mewujudkan konsistensi pada dokumen perencanaan penganggaran sampai dengan evaluasi dan pelaporan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm