Pemberlakuan penutupan beberapa ruas jalan di Kota Solo ini dimulai sejak pukul 20.30 – 05.00 WIB. Hal ini diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra.
Diketahui bahwa pada penerapan PPKM sebelumnya penerapan penutupan jalan yang dimulaiada pukul 20.30 – 05.00 WIB hanya diterapkan untuk Jalan Slamet Riyadi dan lima jalan lainya hanya dimuali pukul 17.00 – 05.00 WIB, namun kini berlaku untuk semua jalan yang akan dilakukan penutupan.
“Ada beberapa penyesuaian, kini enam ruas ditutup mulai 20.30 WIB hingga 05.00 WIB,” ungkapnya saat ditemui pada Hari Rabu (18/8/2021).
Kompol Adhytiawarman Gautama Putra juga menjelaskan, bahwa kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri, lalu kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level 4, dan konvoi kendaraan penting.
Kasatlantas menyebutkan, bahwa penyekatan di seluruh akses masuk Kota Solo tetap dilakukan. Menurutnya, belum diketahui secara pasti hingga kapan proses buka tutup jalan itu berlangsung.