Kolaborasi Holding Jasa Survei Untuk Perbesar Skala Bisnis dan Ekspansi Pasar Global

20 Agustus 2021 12:05 WIB
PT Sucofindo (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero) akan mampu meningkatkan skala bisnis dan ekpansi pasar jasa survei di Asia Pasifik.
PT Sucofindo (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero) akan mampu meningkatkan skala bisnis dan ekpansi pasar jasa survei di Asia Pasifik. ( Sonora Bandung/Indra Gunawan)

Jakarta, Sonora.ID - Kementerian BUMN meyakini pembentukan Holding Jasa Survei, yang terdiri dari tiga BUMN, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Sucofindo (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero) akan mampu meningkatkan skala bisnis dan ekpansi pasar jasa survei di Asia Pasifik. Bahkan, Holding Jasa Survei berpeluang untuk menjadi market leader di tingkat Asia.

Hal ini sesuai dengan rencana strategis Kementerian BUMN, yang ditekankan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, di mana Holding BUMN dinilai menciptakan nilai tambah efisiensi, penguatan supply chain, hingga inovasi bisnis model. Diharapkan keberadaan holding membuat BUMN tetap kompetitif saat dan paska pandemi COVID-19.

Sesuai arahan Kementerian BUMN, Ketiga BUMN diamanahi beberapa hal sesuai dengan kompetensinya. Dalam siaran pers yang diterima Sonora Bandung, Jumat (20/8/2021), disebutkan bahwa untuk PT Sucofindo akan diminta sebagai leader untuk jasa Testing, Inspection and Certification (TIC) di sektor pertambangan.

Sedangkan, untuk PT Suveryor Indonesia akan mendukung pemerintah dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui penerapan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk menjadi lokomotif pertumbuhan industri dan ekonomi Nasional.

Untuk BKI, berperan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penguatan implementasi layanan green ecosystem industry

Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) mengatakan, bahwa SUCOFINDO siap mendukung industri pertambangan di Indonesia untuk dapat meningkatkan daya saingnya, melalui jasa Testing, Inspection, and Certification (TIC) sesuai standar Nasional dan Internasional.

Baca Juga: BUMN Holding Jasa Survei Gelar Vaksinasi Massal di Daerah Pancoran

“Kami pun berharap hal ini mampu membantu pemerintah untuk meminimalisir praktik illegal mining di Indonesia. Industri pertambangan di Indonesia, harus dapat juga meningkatkan kontribusi nilai ekonomi kepada Negara juga meningkatkan nilai ekonomi dan sosial untuk masyarakat,” ujar Mas Wigrantoro.

Sedangkan, Direktur PT Surveyor Indonesia (Persero) M. Haris Witjaksono mengatakan, dengan verifikasi pencapaian TKDN yang dilakukan oleh Surveyor Indonesia diharapkan dapat mendongkrak penggunaan produksi dalam negeri dalam meningkatkan nilai ekonomi.

Rudiyanto, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dan juga selaku Ketua Organizing Committee Holding BUMN Jasa Survei mengatakan, selain layanan untuk klasifikasi dan statutori, BKI juga mendorong layanan green ecosystem industry yang ditawarkan meliputi jasa pengujian, inspeksi, sertifikasi dan konsultansi aspek lingkungan, green industry, green and smart building, konsultansi aspek lingkungan, green port, audit dan Manajemen Energi, smart city, smart and green transportation, yang tentunya akan diberikan kepada pelanggan dengan kolaborasi sumber daya antar ke tiga BUMN Jasa Survei.

Seperti diketahui pembentukan holding jasa survei sudah dalam tahapan final, sesuai dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No.66 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan BKI.

Rudiyanto menambahkan bahwa perusahaan Holding Jasa Survei yang terbentuk nantinya akan melakukan pengaturan untuk sumber daya bersama sehingga dicapai efisiensi dan pelayanan pelanggan yang lebih baik, selain itu fokus dalam melakukan pengembangan jasa baru dan perluasan pasar.

“Diharapkan perusahaan Holding Jasa Survei akan dapat memberikan kontribusi terhadap negara yang lebih besar dan menjadi 5 besar di Asia Pasifik,” tutup Rudiyanto.

Baca Juga: Menteri BUMN Rampingkan Jumlah Komisaris dan Direksi Garuda

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm