Boyolali, Sonora.ID – Sebelumnya warga Desa Jeron, Kecamatan Nogosari merasa kesal lantaran jalan Simo – Kalioso yang rusak kurang lebih sekitar lima tahun.
Sebagai bentuk protes, para warga memasang spanduk yang berisikan kritikan atas kondisi jalan antar Kabupaten Boyolali dengan Karanganyar.
Hal ini dilakukan warga karena berkali – kali warga mengajukan aksi protes namun kerusakan jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki.
Kerusakan jalan tersebut dapat membahayakan para pengendara yang lewat. Kecelakaan pun sering terjadi sebab lubang jalan yang cukup besar dan juga dalam.
Jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat. Mulai dari sepeda motor, mobil hingga truk pengangkut barang dan pasir melintasi jalan tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah menganggarkan dana untuk memperbaiki jalan rusak di Simo-Kalioso. Anggaran perbaikan untuk jalan tersebut biayanya cukup besar, yakni Rp 1,5 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Boyolali, bakal segera menjadikan jalan antar kabupaten itu menjadi lebih baik lagi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Boyolali, Arif Gunarto menyatakan, pada akhir tahun ini jalan tersebut akan segera dibangun.
Pihaknya telah menganggarkan dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan 2021 untuk perbaikan jalan Simo – Kalioso dengan dana sebesar Rp 1,5 miliar.
Anggaran tersebut untuk memperbaiki jalan yang rusak sepanjang 500 meter. Perbaikan jalan tersebut akan dimulai dari jembatan Sungai Cemoro hingga rel kereta api Solo-Semarang.
Perbaikan jalan tersebut akan menggunakan teknik lapis pondasi atas (LPA) baru kemudian akan diaspal. Survei tempat atau lokasi sudah dilakukan.
"Tim sudah kami terjunkan untuk survey lokasi," kata Arif Gunarto.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, DPU PR, Budi Wahyono menambahkan perbaikan jalan ini rencananya akan dimulai pada akhir September ini.
"Perbaikan jalan dengan sistem LPA (Lapis Pondasi Atas) yang kemudian diaspal," tambahnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Solo Diperpanjang, Penutupan Jalan Hanya Berlaku di 6 Ruas Jalan