Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, PTM terbatas di wilayahnya sudah dilakukan.
Kondisi tersebut didukung kesiapan tenaga pengajar yang sudah melakukan vaksinasi. Bahkan untuk memastikan lagi nantinya dites antigen.
Sebelumnya, Disdik Kota Banjarmasin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pelaksanaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022, yakni, pengaturan waktu atau jadwal pembelajaran hingga panduan mitigasi risiko Covid-19 mulai dari PAUD, SD dan SMP.
Baca Juga: Total 190 Juta Dosis Vaksin Sudah Tiba di Tanah Air dalam Bentuk Bulk Maupun Bahan Baku
Untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jumlah per-rombongan belajar (rombel) siswa yang masuk hanya 5 orang dengan waktu pembelajaran maksimal 2 jam.
Sedangkan untuk tingkat SD, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 3 jam per hari.
Kemudian, untuk tingkat SMP, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 4 jam per hari. (Adv)