Banjarmasin, Sonora.ID - Rencana penyediaan tempat Isolasi Terpusat (Isoter) untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) di Banjarmasin masih ditunggu-tunggu.
Sebelumnya, Pemko Banjarmasin berencana menyulap Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) yang berlokasi di jalan Batu Besar kawasan komplek Mulawarman sebagai Rumah Sehat Karantina.
Namun sebelum merealisasikan rencana tersebut, Pemko Banjarmasin harus melakukan beberapa pembenahan. Termasuk menghitung-hitung berapa anggaran yang diperlukan untuk keperluan tersebut.
Lalu, sudah sejauh mana perkembangannya sekarang?
Baca Juga: Siap-Siap Kena Sanksi, Jika Fasyankes di Banjarmasin Berani Memainkan Tarif RT-PCR
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengungkapkan, bahwa pembahasan anggaran untuk keperluan penyediaan Isoter sudah hampir rampung.
"Dalam minggu ini akan kita rampungkan pembahasan anggarannya. Mudah-mudahan awal September paling lambat sudah bisa digunakan sebagai Isoter," ucapnya, saat ditemui Smart FM di sela-sela pemantauan vaksinasi di GOR Hasanuddin HM, Jumat (20/08) pagi.
Ia memprediksi, minimal anggaran yang diperlukan untuk memenuhi berbagai keperluan di tempat Isoter mencapai Rp 1,2 M.
Anggaran sebesar itu klaimnya, bakal digunakan untuk berbagai keperluan. Misalnya seperti konsumsi warga isolasix honor jasa Petugas Kesehatan (Nakes) yang betugas.
Termasuk juga untuk pemenuhan sarana dan prasarana yang masih kurang dan insentif cleaning service serta petugas keamanan.
"Prediksi Rp 1,2 M yang kita butuhkan minimal. Tapi perkiraan bisa saja sampai Rp 1,5 M," pungkasnya.
Sebelumnya diwartakan, Ada beberapa hal yang akan harus dibenahi sebelum tempat itu digunakan untuk warga Isoman. Karena keadaannya sekarang tampak tidak terawat. Bahkan beberapa bagian atap tampak terlihat jebol.
Baca Juga: Muncul Polling Seleksi Lelang Sekda Banjarmasin, Begini Hasilnya
Meski demikian, BBPPK dinilai sangat representatif untuk dijadikan sebagai rumah sehat karantina bagi warga Isoman, dengan sebanyak 80 kamar yang tersedia.
Adapun kriteria warga yang bisa menempati BBPPKS antara lain, adalah warga yang terpapar Covid-19 namun tidak bergejala. Kemudian di rumah warga tersebut, tidak memadai untuk melakukan isolasi mandiri. Seperti ada anggota keluarga yang berusia renta atau ada balita.