Pontianak, Sonora.ID - Puluhan ibu hamil hadir mengikuti deklarasi vaksinasi Covid-19 di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), pada Kamis, 19 Agutus 2021.
Kegiatan vaksinasi ibu hamil ini diselenggarakan atas kerjasama Satgas Covid-19 Kalbar bersama Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Kalimantan Barat yang diikuti oleh 105 ibu hamil.
Deklarasi ini dilakukan, sebagai upaya menekan angka fatalitas (kematian) ibu hamil saat melahirkan yang masih tinggi.
”Pertumbuhan ibu hamil di Kalbar sekitar 1,3 persen, atau berkisar 70 hingga 80 ribu per tahun. Sementara itu untuk di Pontianak sendiri terdapat 12 hingga 13 ribu ibu hamil pertahun,” kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji usai mendeklarasikan Vaksinasi bagi Ibu Hamil.
Baca Juga: Alasan Kenapa Wanita Hamil Perlu Divaksin Covid-19
Vaksinasi ini dilakukan kepada ibu hamil dengan usia kandungan setelah 3 bulan, dan sebelum 8 bulan.
“Setelah 3 bulan dan sebelum 8 bulan. Kalau sebelum 3 bulan (usia kehamilan) jangan, dan setelah 8 bulan jangan. Kenapa kita seriusi ibu hamil? Karena angka fatalitas tinggi. Karena covid-19 ini menyerang paru-paru,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Kalbar, Dr. Badarul Muchtar, menerangkan pihaknya akan terus memantau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), terhadap ibu hamil, hingga ibu melahirkan melalui sistem online yang sudah dibangun oleh POGI Kalbar.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta sedang Garap Tempat Isolasi Khusus bagi Ibu Hamil