“Ada 1 sistem online yang dibuat POGI, setelah dilakukan pendaftaran di Dinkes, mereka masukan ke sistem, sampai ibunya melahirkan, dipantau. Jadi imunitas vaksinasi ini baru, sehingga banyak penelitian jurnal dampak terhadap kehamilan, itu yang kita pakai, karena itu emergency. Kematian ibu hamil lebih tinggi, jadi fatality rate tinggi, maka kita memastikan ibu hamil divaksin. Tapi tetap dipantau, sampai anaknya lahir,” paparnya.
Badarul mengungkapkan, dengan telah diperbolehkannya vaksinasi bagi ibu hamil, juga sebagai upaya akselerasi atau percepatan vaksinasi bagi warga.
Mengingat, untuk capaian vaksinasi masih cukup rendah.
“Dengan adanya deklarasi vaksinasi ibu hamil di Kalbar ini, diperkirakan hingga periode Oktober 2021 mendatang, akan ada 20.000 ibu hamil yang sudah di vaksin. Sedangkan jumlah ibu hamil dalam setahun di Kalbar bisa mencapai 80.000,” tutupnya.
Baca Juga: Alasan Kenapa Wanita Hamil Perlu Divaksin Covid-19