Persentase Kesembuhan Covid-19 Di Kota Denpasar Capai 88,88 Persen.

22 Agustus 2021 11:35 WIB
 Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. ( )

 

Denpasar, Sonora.ID - Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus bertambah. Kondisi ini secara otomatis meningkatkan persentase kesembuhan pasien menjadi 88,88 persen.

Dilihat data resmi pada Sabtu (21/8) kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 527 orang. Di hari yang sama, pasien positif juga bertambah sebanyak 241 orang.

Dari jumlah tersebut sebanyak 56,02  persen atau sebanyak 135 orang diketahui belum mengikuti vaksinasi dan sebanyak 26,97 persen atau 65 orang berstatus warga luar Kota Denpasar.

Sementara itu, kasus meninggal dunia melonjak sebanyak 21 orang dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Dimana, sebanyak 20 orang diantaranya belum divaksinasi.

Baca Juga: Layanan Tarif PCR Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Sebesar Rp. 495.000

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Minggu (22/8/2021) menjelaskan bahwa secara terperinci, dimana tren penularan bagi masyarakat yang belum vaksinasi masih tinggi, sehingga masyarakat diharapkan untuk mengikuti vaksinasi.

"Selain itu, kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4," terangnya

Berdasarkan data, Dewa Rai mengungkapkan bahwa secara komulatif kasus positif tercatat berjumlah 34.255 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 30.446 orang (88,88 persen), meninggal dunia sebanyak 732 orang (2,14 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  3.077 orang (8,98 persen).

Dan pihaknya tidak pernah berhenti mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam  beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan," ungkapnya.

Dewa Rai juga menerangkan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. 

Baca Juga: Bali Terpuruk Akibat Pandemi, Wagub Cok Ace Apresiasi Keterlibatan Akedemisi dalam Pemulihan Bali

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai 

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm