Sonora.ID - Isu agama menjadi salah satu topik yang memang sangat sensitif di tengah masyarakat Indonesia, seperti yang terjadi belakangan ini ketika ada salah satu YouTuber yang mendapatkan sorotan karena ungkapannya.
YouTuber tersebut adalah Muhammad Kece yang beberapa hari terakhir ini dianggap meresahkan masyarakat bahkan dianggap berpotensi memecah persatuan umat beragama.
Turut angkat suara dengan kehebohan tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan kepada seluruh penceramah agama untuk tidak menjadikan ruang publik seperti media sosial sebagai wadah untuk memberikan pesan yang berisi ujaran kebencian.
Baca Juga: Surati Menag, Pemkot Makassar Minta Izin Salat Idul Adha di Jalan Raya
Dikutip dari Kompas.TV, Yaqut menegaskan bahwa ujaran kebencinaan dan penghinaan termasuk dalam tindak pidana.
Di sisi lain, pihaknya juga mengingatkan bahwa ceramah adalah salah satu media pendidikan, yang harusnya berisikan edukasi dan pencerahan kepada seluruh umat atau masyarakat.
“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” ungkapnya menegaskan.
Baca Juga: Sunny Dahye Laporkan Akun yang Menyebarkan 'Desas-desus' Tentang Indonesia dan Dirinya
Ceramah juga adalah media untuk meningkatkan pemahaman keagaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan justru untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.
Mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman, maka rasa hormat dan saling menghargai menjadi poin yang sangat penting dalam kehidupan di negara ini.
Yaqut juga mengingatkan bahwa di tengah kondisi pandemi saat ini, semua pihak termasuk pemuka agama baiknya fokus pada ikhtiar untuk mempertahankan dan merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan sebaliknya.
Baca Juga: Oknum Pemuka Agama di Manado Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur
“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaa,” sambung Yaqut tegas.
Sebelumnya, hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas yang menyatakan bahwa konten YouTuber Muhammad Kece dianggap telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan.
Baca Juga: Takut Anak-Anak Di-Bully, Ahok: Sempat Mau Pindah Warga Negara