Banjarmasin, Sonora.ID - Kota Banjarmasin resmi melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
Sebagaimana ketentuan komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menetapkan Banjarmasin bertahan di level IV, mulai dari 24 Agustus s/d 06 September 2021.
Kondisi Banjarmasin berada di level IV pun didukung dengan hasil evaluasi Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama instansi terkait lainnya, yang diselenggarakan, Senin (23/08) pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan, salah satu dari tiga indikator penentu level PPKM masih bertahan di level IV.
Baca Juga: Jeritan Para MC Ditengah Pemberlakukan PPKM yang Tak Kunjung Usai
Yakni kasus mingguan Covid-19 Banjarmasin berada diangka 36,33 per 100 ribu penduduk. Terhitung sejak 16 s/d 21 Agustus 2021.
"Nah itu yang masih menyangkut di level IV," ucap Machli, saat ditemui Smart FM di kantor Dinas Kesehatan, Senin (23/08) siang.
Machli melanjutkan, untuk kasus harian Covid-19, Banjarmasin berada diangka 84,26 per 100 ribu penduduk alias berada di level III.
Baca Juga: Jeritan Para MC Ditengah Pemberlakukan PPKM yang Tak Kunjung Usai
Sementara untuk Bed Occupancy Rate (BOR), berada di posisi 28,19 persen atau masuk dalam ketegori level II.
"Karena tiga indikator itu tidak terpenuhi, maka Banjarmasin masih berada di level IV. Mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Disisi lain, Machli mengklaim bahwa kondisi ini sudah menunjukan kemajuan.
Di mana semenjak diterapkan PPKM kasus Covid-19 di ibukota provinsi ini turun nenjadi 1.700 kasus, dari sebelumnya yang mencapai 2.650 kasus.
"Hasil empat minggu kita laksanakan PPKM ada seribu yang hilang. Artinya PPKM ini berdampak positif bagi penurunan kasus Covid-19," kilahnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Di Kawasan Makassar Dilonggarkan, Mal di Makassar Boleh Buka