Denpasar, Sonora.ID-Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kembali menindak 2 orang yang melakukan aktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
Dua orang tersebut diamankan saat Tim melakukan sidak PPKM Level 4.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Senin (23/8/2021) menjelaskan bahwa selama pelaksanaan PPKM Level 4 berlangsung.
Masyarakat sementara diminta tidak melaksanakan kegiatan di tempat fasilitas publik, sehingga bagi yang melanggar pihaknya memberikan tindakan pendisiplinan protokol kesehatan.
Dari 2 orang yang ditertibkan tersebut diberikan pembinaan. Hal itu diberikan agar mereka mengerti dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.
"Kedepan kami berharap mereka tidak melanggar kembali, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya Prokes," ujarnya.
Lebih lanjut, Dewa Sayoga menyampaikan diharapkan semua masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan Prokes sehingga dapat menekan penularan Covid-19.
Baca Juga: Layanan Tarif PCR Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Sebesar Rp. 495.000
Mengingat saat ini sudah disinyalir adanya varian delta, dimana varian itu penularannya sangat cepat.
Dalam menekan penularan, pihaknya juga melakukan sidak PPKM dengan mobiling oleh Tim induk.
Dimana Pelaksanaan patroli dilakukan pemantauan dan penertiban di pasar-pasar traditional meliputi: Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Kartini.
Baca Juga: Pariwisata Bali Tumbang, Kunjungan Wisatawan ke Bali Turun 88 Persen
Dalam kegiatan ini Dewa Sayoga mengaku tim memberikan pembinaan kepada 2 Orang masyarakat karena tidak menggunakan masker dengan benar.
Selain itu, Dewa Sayoga juga mengungkapkan bahwa Tim Aman Nusa juga melakukan sidak keliling yang dilaksanakan regu induk aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatsu, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati/Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Tamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar.
Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan diimbau para pedagang mengikuti aturan yang ada.
Baca Juga: Sebanyak 535 Nakes di Denpasar Bali Sudah Divaksin Covid-19