Denpasar, Sonora.ID - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali Dewata akan menggelar aksi simbolis di depan Kantor Gubernur Bali, Senin 23 Agustus 2021 siang.
Dalam aksi tersebut rencananya akan dimulai pukul 14.30 Wita.
Mereka akan membagikan nasi bungkus kepada masyarakat yang beraktivitas di depan Kantor Gubernur Bali serta di sekitar Lapangan Puputan Renon Denpasar.
Dalam aksi ini, Aliansi BEM akan menyoroti kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 termasuk pelaksanaan PPKM di Provinsi Bali.
Baca Juga: Vaksinasi Massal Oleh BEM se-Nusantara dan Polda Sumut di Ikuti Ribuan Mahasiswa
Presiden Mahasiswa Universitas Udayana, Muhammad Novriansyah Kusumapratama saat dikonfitmasi mengatakan bahwa aksi ini hanya melibatkan 30 orang peserta.
Dan mereka berasal dari 9 kampus di Bali yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Bali Dewata.
"Ini aksi simbolis, bukan aksi yang mendatangkan massa," ucap Muhammad Novriansyah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa narasi atau isu yang diangkat dalam kegiatan aksi simbolis ini terkait penerapan PPKM di Bali dan Denpasar serta pariwisata.
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Layani Penerbangan Repatriasi WNA Australia, Sebanyak 186 Orang Tinggalkan Bali
Dari dua narasi tersebut, pihaknya menekankan pada tiga aspek yakni sosial, ekonomi dan kesehatan.
Dari aspek sosial, Muhammad Novriansyah mengungkapkan akan menyoroti bagaimana penyaluran bantuan kepada masyarakat saat pandemi.
Kemudian, BEM juga akan menyoroti sektor ekonomi yang mati karena terdampak pandemi Covid-19 sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Selanjutnya, dalam aspek kesehatan, pihaknya menjelaskan lebih pada pelaksanaan tracing, testing dan treatment untuk menekan penyebaran Covid-19 termasuk terkait pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga: Sindiran Keras Kepada Pemerintah, Mahasiswa di Banjarmasin Bagikan Sembako
Dalam kegiatan aksi ini, Muhammad Novriansyah juga mengaku bahwa para peserta akan membawa beberapa selebaran yang berisi tuntutan mereka sambil melakukan aksi simbolis.
"Izinnya kami sudah kirim surat ke Polda dan Polresta," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder mengatakan kegiatan tersebut sebenarnya tidak mendapat izin.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan aksi asal tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Capai 682 Orang, Kasus Positif Bertambah 176 Orang
"Gak ada izin, itu kan permakluman. Sepanjang mentaati protokol kesehatan, (dan) sesuai suratnya dia (BEM Udayana) sebanyak 30 orang," ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Made Uder menyampaikan bahwa Polresta Denpasar dan Polsek jajaran sudah disiapkan untuk pengamanan kegiatan tersebut.
Pihaknya mengungkapkan lebih dari 50 personel telah disiapkan. Jika aksi simbolis tersebut melanggar prokes, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Kalau melanggar kita tindak tegas," tutupnya.
Baca Juga: Untuk Mahasiswa Indonesia yang Selesai Studi di Luar Negeri, Nadiem: Mohon Kembali