Masih Ada Peluang Menjadi Prajurit Penerbang TNI, Warga Bali Bisa Daftar di Ajendam IX/Udayana, Ini Persyaratnya

23 Agustus 2021 21:55 WIB
Ilustrasi - Masih ada peluang Menjadi Prajurit Penerbang TNI, Warga Bali Bisa Daftar di Ajendam IX/Udayana Dan Ini Syaratnya.
Ilustrasi - Masih ada peluang Menjadi Prajurit Penerbang TNI, Warga Bali Bisa Daftar di Ajendam IX/Udayana Dan Ini Syaratnya. ( )

Denpasar, Sonora.ID - Ajendam IX/Udayana masih membuka pendaftaran penerimaan calon perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP Penerbang TNI) Tahun Ajaran 2021 hingga 31 Agustus 2021.

Panitia Werving (Pelaksanaan pengarahan dan penerimaan personel TNI) Ajendam IX/Udayana, Mayor Kholil saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Penerimaan Calon Perwira PSDP Penerbang TNI Tahun Ajaran 2021 bagi lulusan SMA/MA Jurusan IPA.

Dan hingga kini, masih dibuka pendaftaran PSDP Penerbang TNI, yang sudah dimulai dari awal bulan Juli 2021 lalu sampai 31 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Mayor Kholil menyampaikan bahwa saat ini ada delapan orang pendaftar calon perwira PSDP Penerbang TNI di wilayah Kodam IX/Udayana.

Baca Juga: Evaluasi, TNI AD Hapus Tes Keperawanan Bagi Calon Prajurit Wanita

"Saat ini sudah ada 8 orang pendaftar online di wilayah Ajendam IX/Udayana, kita masih buka pendaftaran sampai 31 Agustus 2021," terangnya. 

Mayor Kholil menjelaskan untuk mendaftar Calon Perwira PSDP Penerbang TNI, peserta dapat melakukan pendaftaran online melalui website resmi https://rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/pa-psdp-penerbang.

"Isi data-data dengan benar dan jujur. Selanjutnya lakukan pencetakan formulir dan melakukan daftar ulang secara fisik ke lokasi penerimaan calon perwira PSDP Penerbang TNI dalam hal ini untuk Kodam IX/Udayana, bisa di Ajendam IX/Udayana," ucapnya. 

Sementara itu, untuk seleksi uji tingkat daerah akan berlangsung pada 7 sampai 11 September 2021.

Baca Juga: Pesawat C-130 Hercules TNI AU Terbangkan 120 Nakes TNI ke Yoyakarta

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm