"Seleksi tingkat daerah meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kesehatan, Seleksi Mental Ideologi dan Seleksi Kesamaptaan Jasmani, Postur, serta Renang," terangnya.
Kemudian, Mayor Kholil menuturkan untuk seleksi di tingkat pusat meliputi, Seleksi Administrasi, Seleksi Kesehatan, Seleksi Mental Ideologi, Seleksi Kesamaptaan Jasmani, Postur, Renang, Seleksi Psikologi Penerbang, Seleksi Pengetahuan / Akademik dan Tes Bakat Terbang.
Lulusan Sekolah Penerbang PSDP TNI, menurut Mayor Kholil, nantinya akan diangkat menjadi prajurit TNI berpangkat Letnan Dua dan menjalankan ikatan dinas pertama untuk jangka waktu selama 10 tahun.
Selanjutnya diberikan pilihan untuk tetap berkarier di TNI atau mengakhiri ikatan dinas.
Baca Juga: Injak Kepala Warga Berkebutuhan Khusus, Panglima TNI Minta Pelaku Dicopot
"Perlu diperhatikan, selama proses penerimaan berlangsung, calon peserta tidak dipungut biaya apapun.
Apabila ada yang mengatasnamakan panitia untuk membayar sejumlah uang untuk ditransfer sudah pasti itu penipuan," tegasnya.
Selain itu, Mayor Kholil juga mengungkapkan bahwa untuk waktu pendidikan akan dilakukan di Akmil Magelang dan Lanud Sulaiman Bandung selama enam bulan.
"Pendidikan berupa DIKSARIT (Pendidikan Dasar Keprajuritan) selam 3 bulan, DIKSARGOLPA (Pendidikan Dasar Golongan Perwira) selam 2 bulan dan DIKPARA (Pendidikan Dasar Para) 1 bulan," paparnya.
Baca Juga: Pesawat TNI AU Mendarat, Bawa Ribuan APD untuk Tenaga Medis di Bali