Banjarmasin, Sonora.ID - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin akhirnya menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Diketahui TPP tertinggi di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin dipegang oleh jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebesar Rp 50 juta per bulan dan yang paling rendah yakni staf dengan besaran TPP sekitar 2 sampai 3 juta.
Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil menjelaskan, TPP tersebut mulai disalurkan kepada seluruh ASN sejak 20 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Gaji 13 dan THR Akan Dibayarkan, Pencairan TPP ASN Pemkot Makassar Belum Jelas
Meskipun seharusnya, TPP dicairkan pada tanggal 15 setiap bulannya. Namun di bulan ini, Bakeuda mengalami keterlambatan pendistribusian TPP.
"Ini dikarenakan hasil evaluasi di Kemendagri yang baru kita terima pada tanggal 19 Agustus kemarin. Makanya keesokannya baru kita bisa eksekusi," ungkapnya saat ditemui Smart FM, di ruang kerjanya, Senin (23/08) siang.
Subhan mengatakan, alasan lain yang membuat keterlambatan pencairan TPP ASN ini dikarenakan tolak ukur pemberian salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Baca Juga: Capaian PAD Rendah, ASN Pemkot Makassar Hanya Terima THR TPP
"Ini pun ada presentasi atau petunjuk dari Pemerintah Pusat bahwa pemda paling banyak memberikan TPP sebesar 30 persen dari APBD yang kita punya," ujarnya