Sonora.ID – Pemerintah sudah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Dalam pengumuman perpanjangan PPKM ini, Presiden Jokowi juga turut mengatakan beberapa daerah sudah bisa diturunkan levelnya.
"Pemerintah memutuskan dari 23 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ujar Jokowi, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Pengusaha Minta Kelonggaran Aktivitas di Tengah Perpanjangan PPKM
Sehubung dengan kondisi yang semakin membaik dari beberapa indikator, pemerintah akan memutuskan untuk mempertimbangkan penyesuaian secara bertahap atas PPKM.
Melansir dari Tribunnews.com, penyesuaian tersebut di antaranya:
Presiden Jokowi berharap perbaikan situasi Covid-19 saat ini bisa terus dijalankan dan disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.
Selain itu, dengan dibukanya kembali aktivitas masyarakat ini Presiden Jokowi berharap para masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, testing, tracing dan cakupan vaksinasi yang semakin meluas.
Agar nantinya pembukaan aktivitas masyarakat ini tidak memberikan dampak peningkatan kasus Covid-19 lagi.
Baca Juga: Kemendikbudristek Minta Kepala Daerah di Wilayah PPKM Level 1 Hingga 3 Gelar PTM Terbatas
"Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan." Kata Jokowi.
"Pembukaan kembali aktivitas masyarakat harus tetap dilakukan tahap demi tahap sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, testing dan tracing yang tinggi, serta cakupan vaksinasi yang semakin luas." Imbuhnya.
"Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT selalu melimpahkan rahmatnya dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan," Tandas Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Berikut Aturan Penyesuaian Terbarunya