Medan, Sonora.ID - Kasus aktif Covid-19 di luar Jawa Bali menunjukkan tren penurunan atau berkontribusi menyumbang 52,3 persen dari total kasus aktif nasional.
"Dari Sumatera kasus aktif sebesar 14,31 persen, tingkat kesembuhan 84,4 persen, kasus meninggal 3,27 persen dan secara nasional terhadap kasus aktif adalah 24,23 persen. Penurunan kasus dari tanggal 9 sampai 23 Agustus 2021 adalah minus 25,7 persen," ungkap Airlangga.
Airlangga mengungkapkan, saat ini ada 11 kabupaten/kota di luar Jawa Bali yang kriteria asessmennya turun, dari menerapkan PPKM level 4 menjadi PPKM level 3.
"Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sika, Siak, Rokan Hulu dan Kota Dumai," ujarnya.
Sementara sisa 34 kabupaten lainnya di luar Jawa Bali kriteria asessmen tetap pada level 4.
Di antaranya, perkantoran diizinkan work from office (WFO) dengan kapasitas 25 persen dan wajib protokol kesehatan (prokes) ketat.
Bila terjadi klaster akan ditutup selama 5 hari.
Tempat ibadah diizinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen atau maksimal 30 orang, serta prokes ketat.
Kafe/restoran sudah boleh diizinkan melayani makan ditempat dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja.
Kafe/restoran diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 waktu setempat.
Pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas 50 persen serta menerapkan prokes ketat.
"Semua aturan tersebut akan diatur dalam Instruksi Mendagri, yang akan dikeluarkan oleh Mendagri," pungkasnya.