Palembang, Sonora.ID - Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang diduga menistakan agama.
Dilansir dari tribunnews.com, Senin (23/08) melalui kanal YouTube pribadinya, yaitu Muhammad Kece, Diketahui Muhammad Kace adalah YouTuber yang sudah aktif membuat konten sejak 17 Juli 2020.
Dalam kanal YouTube-nya, konten-kontennya banyak berisi seputar berbicara mengenai Islam.
Konten-konten dari Muhammad Kace juga banyak yang berdurasi lama, bahkan hingga berjam-jam.
Baca Juga: Sasar Ruang Publik, Tim Yustisi Denpasar Kembali Tindak Pelanggar PPKM Level 4
Terdapat ratusan konten yang telah diunggah Muhammad Kace.
Sebagian besar pada bagian deskripsi di video miliknya tertera sebuah nomor rekening.
Muhammad Kace diketahui merupakan seorang pria asal Jawa Barat.
Diketahui Muhammad Kace memiliki nama lengkap Muhammad Kace Murtadin.
Baca Juga: Sunny Dahye Laporkan Akun yang Menyebarkan 'Desas-desus' Tentang Indonesia dan Dirinya
Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel "Muhammad Kece" melakukan siaran ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Video ceramah itu kemudian viral di media sosial.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyatakan, apa yang disampaikan kece dalam akun YouTube-nya merupakan penistaan agama.
Selain Kementerian Agama, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga menyesalkan pernyataan youtuber Muhammad Kece
Polisi pun mengonfirmasi telah menerima laporan terkait pernyataan youtuber Muhmmad Kece yang diduga mengandung penistaan agama dalam konten ceramahnya.
Baca Juga: Ahok Rilis Buku, PA 212: Penista Agama kok Dapat Ruang Rezim Jokowi?