KB Bukopin Hadirkan Program Kredit Bagi Pensiun Hingga Program KPR

24 Agustus 2021 19:40 WIB
KB Bukopin Hadirkan Program Kredit Bagi Pensiun Hingga Program KPR
KB Bukopin Hadirkan Program Kredit Bagi Pensiun Hingga Program KPR ( )

“Program bunga special 6,88, fixnya 3 tahun, khusus bagi pekerja fix income,” ujarnya.
Untuk down payment (DP) 5 hingga 15% tergantung tipe rumah. 5% untuk tipe rumah 36 hingga 70 meter persegi. Sementara DP 15% untuk  tipe 70 meter persegi keatas.
Persyaratannya adalah KTP, NPWP, Slip gaji 3 bulan terakhir, rekening koran 3 bulan terakhir, SK kerja dan buku nikah, bagi yang sudah menikah.

“Kalau semua persyaratan tadi lengkap, maka 3 hari kerja sudah selesai prosesnya,” tukasnya.

KB Bukopin sudah menjalin kerjasama dengan tiga developer yang ada di kota Palembang untuk membantu debitur yang ingin mengambil KPR.

“Ada Pasifik Park, untuk perumahan di Patal Pusri, Celentang. Ada Pasundan Land untuk perumahan di daerah Kalidoni dan ada Vila Acira untuk daerah Talang kelapa. Tiga developer ini ada sertifikat hak milik dan sudah pecah tinggal proses balik nama,” ujarnya.

Baca Juga: Catat! Syarat Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kepemilikan Bermotor

Rizky menambahkan bagi masyarakat yang ingin menikmati dua program baik kredit pensiun maupun KPR dari KB Bukopin bisa menghubungi atau mendatangi kantor-kantor cabang di Palembang maupun di Kabupaten kota yang ada di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Branch Manager KB Bukopin Palembang, Munarco Maladi mengatakan, untuk di Palembang sendiri penyaluran kredit pensiunan cukup baik, ini terbukti total dapen kita baik Taspen, Asabri dan dapen BUMN.

“Sedangkan untuk posisi per juli 2021 sebanyak 3.963 pensiunan yang tersebar di kota Palembang, Kayu Agung, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Baturaja dan Lubuk Linggau menjadi debitur pensiunan yang mengikuti program kredit di KB Bukopin,” katanya.

Baca Juga: Ingin Punya Rumah Secepatnya, KPR Aja dan Temukan Banyak Keuntungan Lainnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm