Mengenal Bulu Mata Lokal Asli Produksi Purbalingga

24 Agustus 2021 21:25 WIB
Ilustrasi bulu mata
Ilustrasi bulu mata ( Kompas.com)

Semarang, Sonora.ID - Di jaman sekarang trend make up sedang banyak diminati di kalangan wanita dan remaja di Indonesia.

Dari mulai make up wajah natural hingga membuat berbagai macam make up karakter.

Namun menggunakan make up biasanya memerlukan waktu yang cukup lama, hingga akhirnya muncullah berbagai treatment dari sulam bibir, eyelash extention, sulam alis dll.

Namun untuk pemula biasanya lebih memilih memakai bulu mata palsu, karena agar bisa selalu dibersihkan setelah selesai berkegiatan.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bulu Mata Tebal Alami Tanpa Harus ke Salon

Di Indonesia tepatnya kabupaten Purbalingga Jawa Tengah memiliki industri bulu mata palsu, kurang lebih ada 22 tempat pengrajin bulu mata di sana.

Awal mula didirikan pabrik bulu mata dimulai pada tahun 1950 yang bertempat di Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari.

Pabrik itu disebut-sebut tempat pertama di Indonesia yang mendirikan pabrik bulu mata palsu.

Baca Juga: Simak Ini Dulu Sebelum Coba Lash Lift yang Lebih Natural Dibandingkan Lash Extension

Pada awalnya mereka membuat sanggul dan lama kelamaan berkembang membuat bulu mata palsu dan wig dengan berbagai macam model.

Proses pembuatan bulu mata palsu di Purbalingga juga masih manual menggunakan tangan, jadi setiap pekerja diharuskan untuk bisa menganyam.

Dalam satu bulan pabrik memerlukan sekitar 5 kuintal rambut yang didapatkan dari berbagai kota di seluruh daerah Indonesia, biasanya dari salon- salon dan dipilah ukuranya sekitar 7 inci sampai 25 inci.

Produksi Purbalingga ini juga diekspor ke bebrbagai macam negara, selain ekspor produknya juga dijual melalui e-commers dengan harga jual bulu mata palsu yang relative terjangkau yaitu Rp 3.000 saja.

Baca Juga: Gak Perlu Eyelash Extention, Lakukan 3 Hal Ini Agar Bulu Mata Lebih Tebal dan Panjang!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm