Mensos Risma Berikan Penghargaan Bagi Aparat 143 Penegak Hukum

24 Agustus 2021 20:17 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara Pemberian Piagam Penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum dalam Penyelamatan Uang Negara terkait Bansos di Gedung Aneka Bhakti Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara Pemberian Piagam Penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum dalam Penyelamatan Uang Negara terkait Bansos di Gedung Aneka Bhakti Jakarta, Selasa (24/8/2021). ( Dok Kemensos)

1. Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si

2. Waka Polri Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si

3. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H

4. Waka Bareskrim Polri Irjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si

5. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.

6. Direktur Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto

7. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur; Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H

8. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si

9. Kepolda Metrojaya Irjen Pol. Dr. M. Fafdil Imran, M.Si.

Sedangkan, penerima penghargaan dari Kejaksaan terdiri dari:

1. Jaksa Agung Indonesia Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H, M.M

2. Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum

3. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr. Sunarta, S.H., M.M.

4. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, S.H, M.H

5. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang H. Bahrudin, S.H.,M.H

6. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Reda Manthovani, S.h., M.H., LL. M

7. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Masyhudi, S.H., M.H.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm