Medan, Sonora.ID - Terdapat beberapa perubahan aturan dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, di Medan yang diperpanjang sejak 24 Agustus hingga 6 September 2021.
Salah satunya termasuk pusat perbelanjaan atau mal yang sudah boleh buka dengan pembatasan 50 persen pengunjung.
Beberapa mal di Medan pun telah beroperasi di antaranya menerapkan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke dalam mal.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan masih mengkaji mengenai apakah syarat wajib vaksin diterapkan untuk dapat masuk ke pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Walikota Medan Bertekad Menjadikan Medan Bersih Dari Sampah
"Kalau yang boleh masuk mal itu yang sudah divaksin berarti hanya 400 an ribu orang yang bisa masuk. Untuk itu sekarang masih kita kaji apakah syarat masuk mal itu yang sudah divaksin atau tidak mengingat masih sedikit cakupan vaksin kita," ujar Bobby, Rabu (25/8/2021).
Bobby mengatakan dalam Surat Edaran perpanjangan PPKM yang dikeluarkan memang tidak dipaksakan apakah pihak mal mewajibkan syarat sertifikat vaksin atau tidak.
"Belum kita kaji. Yang paling penting adalah pengawasan itu internal dari mal dulu seperti satgas Covidnya dulu. Mereka dulu yang harus dikasih pemahaman dengan benar," tuturnya.
Baca Juga: Akibat Cuaca yang Ekstrim, Harga Cabai Serta Beberapa Komoditi Lainnya Melonjak
"Jangan yang tidak pakai masker boleh masuk, jangan hanya cek cek suhu karena sekarang banyak OTG dan kerumunan dari setiap tenant itu harus diberi pemahaman, seperti tempat makan harus berjarak," katanya.
Bobby mengaku saat ini stok vaksin Covid-19 di Kota Medan masih terbatas. Saat ini, kata Bobby, stok vaksin yang tersisa sebanyak 13 ribu dosis.
"Sisa vaksin kita hari ini tersisa ada sekitar 13 ribu dosis. Vaksinasi kalau target kita masih sangat baik produktivitasnya. Namun masih terbatas karena harus berjalan dengan stok vaksin yang ada," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini Pemko Medan menargetkan 16 ribu dosis vaksin disuntikkan perharinya.
Baca Juga: Akibat Cuaca yang Ekstrim, Harga Cabai Serta Beberapa Komoditi Lainnya Melonjak
"Di faskes saja hanya puskesmas dan pustu data real yang kami hitung kurang lebih bisa 16 ribu. Baru dari puskesmas dan pustu belum dari TNI dan Polri. Belum dari sentra BUMN, belum dari faskes swasta dan belum lagi yang melakukan vaksinasi massal. Ini sudah di atas 25 ribu per hari seharusnya," jelasnya.
Dikatakannya, jika stok vaksin lebih stabil maka pelaksanaan vaksinasi akan lebih baik dan angka penambahan jumlah warga yang menerima vaksin akan meningkat cepat.
"Kalau kita diberikan stok yang lebih kami pastinya bisa lebih produktif lagi. Ini yang menjadi salah satu kendala dalam produktivitas, yakni stok vaksinnya," katanya.
Baca Juga: Pemprov Sumut Adakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Kecamatan Medan Johor