Pengelola dan Penyewa Sambut Gembira Mall Diperbolehkan Buka di Masa Perpanjangan PPKM

25 Agustus 2021 23:15 WIB
Pengelola dan Penyewa Sambut Gembira Mall Diperbolehkan Buka di Masa Perpanjangan PPKM
Pengelola dan Penyewa Sambut Gembira Mall Diperbolehkan Buka di Masa Perpanjangan PPKM ( )

Palembang, Sonora.ID - Meskipun PPKM kembali diperpanjang namun sudah ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah, salah satunya mall diperbolehkan buka dengan pengunjung dibatasi 50 % saja.

Bagaimana tanggapan dengan adanya kelonggaran tersebut ?

Co Ing, Direktur Mall Palembang Icon menuturkannya kepada Sonora (24/08/2021).

“ Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kami diberikan kesempatan beroperasional dan boleh buka. Juga mengapresiasi kepada pemerintah yang memikirkan kami sebagai yang terdepan menjalankan prokes sehingga dapat beroperasional,” ujarnya.

Baca Juga: Kebijakan PPKM Level 4 Turut Pengaruhi Pendapatan Pajak di Palembang

Karyawan di mall juga bersyukur bisa kembali bekerja, karena bila diperpanjang akan ada resiko mereka dirumahkan, sebab perusahaan tidak mampu menanggung karyawan yang begitu lama dirumahkan tanpa ada pengahasilan masuk.

“Semua orang menyambut gembira kebijakan yang diberikan ini,” tukasnya.

Prokes tetap dijalankan secara konsisten secara ketat dengan 5 M.

Mulai dari mau masuk mall hingga didalam mall diterapkan  prokes.

Baca Juga: Jadi Anak Emas, Ini 5 Tanda Kamu Pegawai Kesayangan Atasan

Untuk restaurant menerapkan kapasitas 25% pengunjung dan satu meja maksmimal 2 orang, dilakukan pengawasan dan pengaturan.

Saat in masih periode PPKM saat tenant-tenant tutup sehingga banyak promo dilakukan, bahkan ada yang sampai up to 75%.

“ Mengajak masyarakat datang, barang-barang branded dengan harga special.segera datang sebelum promo berakhir,” ujarnya.

Ia berharap agar masyarakat taat prokes dan menjaga kesehatan masing-masing, sebab bila kasus covid-19 meningkat lagi khawatir mall kembali ditutup.

“ Diharapkan bantuan masyarakat menjaga prokes dan kesehatan agar covid melandai dan bisa kembali normal,” tukasnya.

Baca Juga: Walikota Medan Masih Mengkaji Syarat Wajib Vaksin yang di Terapkan ke Pusat Perbelanjaan

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm