Nadiem juga mengatakan, opsi PTM juga sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Nadiem juga memahami apabila sekolah membutuhkan waktu untuk mengisi daftar periksa dalam rangka pembukaan sekolah.
“Banyak sekolah mungkin membutuhkan 1 sampai 2 minggu untuk menyelesaikan daftar periksanya, mendapatkan dokumentasi, perizinan misalnya dari komite sekolah dan lain-lain. Jadi, itu memang wajar,” ucap dia.
Ia pun mendorong pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat mendorong PTM, khususnya di wilayah PPKM Level 1-3.
“Jadi bagi yang (daerah PPKM) level 1 sampai 3 yang belum tatap muka, mohon juga masyarakat mendesak untuk pemdanya untuk bisa melaksanakannya,” ucap dia.
Baca Juga: Hari Pertama Mal Buka di Makassar, Begini Kondisinya