Mendikbud Ristek Menegaskan, PPKM level 1-3 Boleh Menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

26 Agustus 2021 13:55 WIB
Mendikbud Ristek Menegaskan, PPKM level 1-3 Boleh Menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Mendikbud Ristek Menegaskan, PPKM level 1-3 Boleh Menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ( )

Nadiem juga mengatakan, opsi PTM juga sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Nadiem juga memahami apabila sekolah membutuhkan waktu untuk mengisi daftar periksa dalam rangka pembukaan sekolah.

“Banyak sekolah mungkin membutuhkan 1 sampai 2 minggu untuk menyelesaikan daftar periksanya, mendapatkan dokumentasi, perizinan misalnya dari komite sekolah dan lain-lain. Jadi, itu memang wajar,” ucap dia. 

Ia pun mendorong pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat mendorong PTM, khususnya di wilayah PPKM Level 1-3.

“Jadi bagi yang (daerah PPKM) level 1 sampai 3 yang belum tatap muka, mohon juga masyarakat mendesak untuk pemdanya untuk bisa melaksanakannya,” ucap dia. 

Baca Juga: Hari Pertama Mal Buka di Makassar, Begini Kondisinya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm