Dalam Rangka Harpenas Bank Kalimantan Barat Ikuti Akad Masal KPRS

26 Agustus 2021 17:55 WIB
Dalam Rangka Harpenas Bank Kalbar Ikuti Akad Masal KPRS
Dalam Rangka Harpenas Bank Kalbar Ikuti Akad Masal KPRS ( )

Pontianak, Sonora.ID - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) mengikuti peringatan hari perumahan nasional (harpenas) dan menggelar akad massal bagi 40 nasabah Bank Kalbar program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) di 5 Kantor Cabang yaitu Cabang Utama Pontianak, Cabang Flamboyan, Cabang Kubu Raya, Cabang Bengkayang, dan Cabang Sintang bekerjasama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 25 Agustus 2021 bertempat Kantor Pusat di Aula Lantai V Bank Kalbar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD RI Dapil Kalbar Sukiryanto, Ketua DPD REI Kalbar, Isnaini, Jamal Attamimi Anggota REI Kalbar, Dirut Bank Kalbar, Samsir Ismail, dan Direktur Pemasaran Bank Kalbar Dedi Supriyadi. 

Direktur Utama Bank Kalbar menyampaikan dana FLPP tahun 2021, Bank Kalbar mendapat jatah sebanyak 1.600 rumah dengan total dana Rp171,70 miliar. Hingga saat ini, realisasinya sudah mencapai 1.131 unit rumah dengan total Rp129.26 miliar.

Baca Juga: Yuk, Kenalan dengan Buah Pekawai yang Tumbuh Subur di Kalimantan Barat

Program akad massal ini sebagai bentuk dukungan Bank Bank Kalbar dalam menjalankan program nasional Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu masyarakat memiliki rumah.

Program KPRS dari pemerintah ini tujuannya tidak semata hanya bisnis, melainkan pemenuhan satu diantara kebutuhan primer yakni rumah sebagai tempat tinggal. Disinilah peran Bank Kalbar selaku Bank Daerah yang selalu menjadi solusi dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Bank Kalbar berkomitmen mewujudkan mimpi masyarakat yang ingin memiliki rumah lewat KPRS ini dengan Cara memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang bekerja sebagai  pengawai kontrak, bahkan pengawai honorer.

Baca Juga: HUT RI, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat Bagikan Paket Sembako

Bank Kalbar menjamin, kredit KPRS Bank Kalbar akan memberikan kemudahan bagi pegawai kontrak dan honorer dalam proses pengajuan kredit rumah.

Bank Kalbar saat ini masih terus berupaya mencapai target tahun 2021 meskipun harus berhadapan dengan pandemi Covid-19.

Namun demikian, Bank Kalbar terus melakukan pemasaran dengan menjalankan protocol kesehatan.

Pandemik ini tidak menjadi hambatan untuk terus menyalurkan KPRS kepada masyarakat yang memudtuhkan rumah, dengan catatan persyaratannya terpenuhi.

Ketua DPD RI Dapil Kalbar, Sukiryanto mengatakan untuk penyaluran KPRS ini Bank Daerah tentunya harus di utamakan dikarenakan di daerah yang lebih mengetahui kebutuhanya dan layanan bank daerah ini juga menyasar hinga tingkat kecamatan.

Tentunya ini agar KPRS ini benar-benar menyentuh tepat sasaran kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. 

Baca Juga: HUT RI, Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat Bagikan Paket Sembako

Ketua DPD REI Kalbar, Isnaini mengapresiasi peran Bank Kalbar dalam memberi kemudahan Kredit KPRS bagi honorer dan tenaga kontrak, kemudahan itu yang tidak bias didapatkan di bank lain.

Di tengah pandemi Covid-19, penjualan rumah cenderung menurun 30 hingga 50 persen dibanding sebelumnya.

Untuk itulah, REI Kalbar terus mendorong relaksasi kredit diberikan perbankan. Sebab, ekonomi lemah membuat sektor properti tidak menjadi perhatian untuk itu, perlu kerja sama semua pihak.

REI Kalbar sering berkomunikasi dengan sejumlah perbankan. Namun, yang paling mudah berkomunikasi hanya dengan Bank Kalbar dikarenakan Manajemenya berkedudukan di Kalbar. Keputusanya pun menjadi cepat.

Untuk KPR Subsidi Bank Kalbar memberi kemudahan kepada masyarakat dengan tak mewajibkan gaji payroll. Bahkan, pegawai honorer bisa diberikan kredit.

Baca Juga: Muda Dampingi Wamentan Panen Padi Jenis Inpari 46, di Desa Parit Baru Kubu Raya

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm