Pemkot Surabaya Mulai Gelar Vaksinasi Jenis Moderna untuk Masyarakat Umum

26 Agustus 2021 18:25 WIB
Foto: Vaksinator mengambil vaksin dari vial
Foto: Vaksinator mengambil vaksin dari vial ( )

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga untuk menjadi peserta vaksin Moderna dosis pertama.

Di antaranya, warga harus ber-KTP Surabaya dan sudah berusia lebih dari 18 tahun. Kemudian, mereka juga belum menerima vaksin Covid-19 sebelumnya.

“Pelaksanaannya dimulai pukul 10.00 WIB di Atrium lantai satu Ciputra World Mall Surabaya. Mereka harus mendaftar terlebih dahulu dan memenuhi syarat yang berlaku,” kata Febria.

Sementara untuk pelaksanaan vaksinasi Moderna dosis ketiga yang berfungsi sebagai immune booster bagi tenaga SDMK, masih terus dilakukan.

Pemkot Surabaya menggelar kembali vaksinasi untuk SDMK mulai tanggal 25 - 28 Agustus 2021 di Atlas Sport Center Surabaya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Hari ini Tinjau Vaksinasi Pelajar di Kota Samarinda

“Sasarannya itu SDMK yang bekerja di klinik, apotek, laboratorium, dan praktik mandiri perorangan. Untuk SDMK yang bekerja di Rumah Sakit (RS) dan puskesmas, pelayanan vaksinasinya telah dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, vaksin Moderna memang memiliki Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berbeda-beda untuk setiap orang. Meski demikian, ia memastikan bahwa vaksin tersebut aman untuk digunakan.

“Terkait dengan efek pasca vaksinasi memang berbeda untuk setiap orang, yang pasti vaksin Moderna aman untuk digunakan,” pungkasnya. 

Baca Juga:  Penyintas Covid-19 Belum Boleh Divaksin Meski Sudah Satu Bulan Dinyatakan Negatif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm