Makassar, Sonora.ID - Petugas gabungan yang tergabung dalam satgas pengurai kerumunan (raika) melakukan kunjungan mendadak di toko agung, jalan ratulangi, Kamis (26/8/2021).
Tujuannya, melakukan pengecekan dadakan penerapan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang dijalankan.
Kepala seksi penegakan Satpol PP Makassar, M. Muflih mengatakan kedatangannya untuk memastikan setiap pengunjung diperiksa status vaksinasi mereka sebelum masuk.
Hal itu merupakan kewajiban seperti yang diatur dalam PPKM level 4 di Makassar.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pengunjung Warkop di Makassar Swab di Tempat
"Yang masuk ke tempat usaha ini untuk mewajibkan memakai aplikasi peduli lindungi atau minimal memperlihatkan telah divaksin pertama," ujar Muflih yang memimpin operasi.
Temuan petugas, aplikasi tersebut belum diterapkan dan pengunjung melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Pengelola langsung diberikan teguran.
"Jadi jumlah pengunjung tadi ada kepadatan. Kami tadi (tegur) pengelolanya dan berjanji mengurangi kepadatan pengunjung dan jangan berkerumun," jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Makassar Gandeng Seniman Beri Kenyaman Swab On The Road
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan swab di tempat karyawan yang bekerja di tempat itu, termasuk tukang parkir.
Namun, banyak diantara mereka yang mencoba menghindari petugas.
Olehnya, pelaksanaan belum maksimal. Hanya 23 orang yang menjalani pemeriksaan dari 70 alat swab antigen yang disiapkan pemerintah.
“Sudah keluar hasilnya, ternyata negatif semua hasilnya,” ungkapnya.
Mufli menjelaskan mekanisme yang diambil di tempat usaha. Jika ditemukan ada pegawai terkonfirmasi, bakal dilakukan penutupan sementara hingga lima hari untuk sterelisasi.
"Itu 5 hari sop-nya kalau ada yang positif covid 19," tutupnya.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid 19 di Makassar, Wali Kota: Kontribusi Besar Dari Luar