Sonora.ID - Kim Hanbin atau dikenal dengan B.I yang juga mantan personel boy group iKON telah menghadiri persidangan pertamanya terkait kasus narkoba yang dituduhkannya beberapa tahun lalu.
Kim Hanbin menghadiri persidangan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dengan mengenakan setelan jas hitam dan masker berwarna putih, Jumat (27/8/2021).
Hari ini, jaksa menuntut B.I dengan hukuman 3 tahun penjara, serta denda 15 juta Won atau setara Rp 18,5 juta.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Illa Illa' - B.I, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia
Tuntutan tersebut sesuai dengan dakwaan di bulan Mei lalu karena pembelian obat terlarang jenis ganja dan LSD di tahun 2016.
Ia bahkan menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.
“B.I menggunakan ganja sebanyak tiga kali dari bulan Maret 2016 hingga April 2016, dan juga membeli obat terlarang jenis LSD pada waktu yang bersamaan,” kata jaksa penuntut.
Pernyataan kuasa hukum B.I
Pengacara B.I mengatakan jika kliennya itu benar menggunakan obat terlarang tersebut.
B.I melakukan tindakan yang salah tersebut karena rasa penasaran.
Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu ‘Got It Like That’ - B.I ft Destiny Rogers & Tyla Yaweh
"BI mengakui kesalahannya dan secara mendalam merenungkan dirinya sendiri, serta telah menyebabkan gangguan besar sebagai tokoh masyarakat. Pada saat kejahatan, BI baru berusia 19 tahun. Dia melakukan kesalahan karena penasaran," kata pengacara.
B.I mengakui kesalahannya
Dalam pengadilan itu, B.I diberi kesempatan untuk mengutarakan perasaanya.
Ia merasa sangat menyesal telah melakukan perbuatan bodoh tersebut.
Kejadian yang tidak pernah ia duga ini benar-benar membuatnya banyak belajar sehingga tidak akan pernah kembali mengulanginya.
Baca Juga: Lirik Lagu Midnight Blue - B.I Eks iKON, dengan Terjemahnnya
"Saya membuat kesalahan yang benar-benar bodoh di masa lalu. Saya masih muda dan naif, tetapi meskipun demikian, saya bodoh atas apa yang saya lakukan. Saya menyakiti keluarga saya. Untuk sementara waktu, saya berpikir bahwa saya tidak ingin lagi melakukannya. Tapi melalui kejadian baru-baru ini, saya meluangkan waktu untuk melihat sekeliling saya dan merenungkan masa lalu saya. Saya tidak akan pernah mengulangi kesalahan bodoh seperti ini lagi. Saya akan terus merenungkan diri saya sendiri. Saya ingin melindungi orang-orang yang saya sayangi," kata Hanbin.
Putusan akhir akan diumumkan dalam persidangan selanjutnya, yakni 10 September 2021 mendatang.