Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Usul Bansos

27 Agustus 2021 21:55 WIB
Foto: Kepala Diskominfo M. Fikser saat jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (27/08/2021).
Foto: Kepala Diskominfo M. Fikser saat jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (27/08/2021). ( )

Pontianak, Sonora.ID - Upaya agar tidak ada warga yang ketinggalan dalam menerima  bantuan sosial (bansos) apabila warga tersebut memang membutuhkan, terlebih di masa  pandemi Covid-19 ini, Wali Kota Eri meminta Dinas Komunikasi dan Informatika  (Diskominfo) Kota Surabaya untuk membuat sebuah aplikasi.

Selanjutnya, Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser menyampaikan, warga bisa  mengusulkan dirinya sendiri maupun keluarga dan saudaranya yang dirasa memang  membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan sama sekali  melalui aplikasi ini.

Dan kemudian Diskominfo meluncurkan aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman:  https://usulbansos.surabaya.go.id/.

Baca Juga: Tugas Tambahan Satpol PP Makassar, Bagikan Bansos ke Warga

“Jadi, aplikasi ini sangat sederhana dan sangat gampang untuk diakses oleh warga. Melalui  aplikasi ini, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau mengusulkan orang lain, mulai dari  saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan dan sampai saat ini belum mendapatkan  bantuan dari pemerintah. Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok, jadi besok warga  sudah bisa mengusulkan,” kata  M. Fikser saat jumpa pers di kantor  Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (27/08/2021).

Menurutnya, untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman:  https://usulbansos.surabaya.go.id/ lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan  sosial (bansos).

Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan. 

Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya,  mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. 

Baca Juga: Rasa Keadilan Terciderai dari Vonis 12 Tahun terhadap Mantan Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19

Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.  

“Dalam data usulan penerima bantuan itu diantara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang  diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis,  usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan  verifikasi terhadap usulan yang masuk itu,” kata Fikser.

Dalam melakukan verifikasi itu, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini  menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan.

Apabila dalam  verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga  tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan  diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.

Baca Juga: Nilai Bansos di Makassar Rp 200 ribu, Ini Isi Paket Sembakonya

“Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu  proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot  Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan,” tegas Fikser.

Ia juga merinci distribusi bantuan yang telah dibagikan Pemkot Surabaya kepada warga, mulai  dari PKL, tukang becak, tukang tambal ban, anak yatim piatu korban Covid-19 dan beberapa  warga lainnya yang terdampak Covid-19.

Distribusi bantuan sembako pada Bulan Juli sebanyak  9.220 orang.

Baca Juga: Wagub Sumsel : Penyaluran Bansos PPKM di Sumsel Harus Tepat Sasaran

Kemudian pada Bulan Agustus tahap pertama (dari 3-13 Agustus) sebanyak 11.095  orang, lalu Bulan Agustus tahap kedua (dari 13-19 Agustus) sebanyak 9.946 orang.  

“Selama ini kita sudah banyak membagikan bantuan sembako kepada warga, terutama warga  yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga untuk menggunakan aplikasi ini sebaik-baiknya. 

Bahkan, ia berharap aplikasi ini tidak dibuat main-main, karena kasihan nanti para petugas yang  melakukan pengecekan atau verifikasi ke lapangan.

“Tolong manfaatkan aplikasi ini untuk membantu dan menolong orang lain. Kalau memang ada  tetangga kanan-kirinya yang sampai saat ini belum mendapatkan bansos, bisa digunakan ini  untuk menolong. Jadi, mudah-mudahan teman-teman yang bisa mengakses ini, tidak digunakan  untuk merugikan atau membuat orang lain menjadi rugi atau susah, akseslah ini untuk bisa  menolong sesama,” pungkasnya. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Gelar Vaksinasi Jenis Moderna untuk Masyarakat Umum

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm