Tes PCR di Kualanamu Turun Menjadi 525ribu, Rapid Test Antigen 125ribu

28 Agustus 2021 19:20 WIB
Tes PCR di Area Parkir A di Airport Health Center di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (20/8/2021).
Tes PCR di Area Parkir A di Airport Health Center di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (20/8/2021). ( Tribun Medan/Kartika)

Medan, Sonora.ID - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu meminta Menteri Kesehatan RI untuk menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Indonesia. Jokowi meminta harga tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu karena harga sebelumnya dinilai mahal.

Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan akhirnya mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Sejalan dengan Surat Edaran tersebut tarif tes PCR di Bandara Internasional Kualanamu turun. Biaya tes PCR PT Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) turun menjadi Rp525 ribu yang berlaku mulai Kamis (19/8/2021) dengan hasil 1x12 jam. Masyarakat dapat melakukan tes di Area Parkir A di Airport Health Center di Bandara Internasional Kualanamu.

Baca Juga: RS Siloam Sriwijaya Sudah Jalankan Instruksi Presiden Terkait Harga Tes PCR

“PT Angkasa Pura Aviasi selaku anak usaha PT Angkasa Pura II (Persero) yang berada di Bandara Internasional Kualanamu telah berkoordinasi dengan PT. Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di bandara Kualanamu tersebut untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp525.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes,” ujar Head of Maketing & Corporate PT Angkasa Pura Aviasi, Dianto Malau, Jumat (20/5/2021).

Dikatakan Dianto, selama ini Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung para pengguna jasa bandara untuk dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

“Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan kami juga mengimbau kepada calon pengguna jasa bandara agar dapat melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara Kualanamu dapat langsung memproses keberangkatan,” ujarnya.

Adapun Airport Health Center di Bandara Kualanamu yang dikelola oleh PT Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) dibuka dari Pukul 05.00-17.00 WIB. Pada jadwal ini, diperuntukkan untuk hasil PCR di hari yang sama. Kemudian pada pukul 18.00 s.d 21.00 wib diperuntukkan untuk hasil PCR pada keesokan harinya.

Sementara untuk layanan rapid test antigen di Airport Health Center juga menurunkan tarif menjadi Rp125 ribu

Meski harga tes PCR dan rapid antigen telah turun, namun Dianto mengingatkan bahwa perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak.

 Baca Juga: Layanan Tarif PCR Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Sebesar Rp. 495.000

Ia juga mengimbau agar calon penumpang melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar calon penumpang bisa langsung memproses keberangkatan sesampainya di bandara.

Calon penumpang juga diharuskan menunjukkan kartu vaksinasi untuk bisa melakukan perjalanan

Seperti diketahui, para pengguna jasa bandara harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 sesuai yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm