Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara Telan Anggaran Rp 34 Miliar

29 Agustus 2021 18:10 WIB
Rumah Jabatan di Pesisir Pantai
Rumah Jabatan di Pesisir Pantai ( Sonora Balikpapan)

Balikpapan, Sonora.ID - Pembangunan Rumah Jabatan (Rumjab), Bupati Penajam Paser Utara (PPU) saat ini telah mencapai 89 persen.

Pengerjaan rumah jabatan tersebut dimulai sejak bulan Oktober 2020 lalu, dengan luas sekitar 2 hektare. Pembangunan rumah jabatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 34 miliar.

Posisi keberadaan rumah jabatan dibangun di Jalan Pesisir Pantai, Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Lokasinya tepat di pinggir pantai, berhadapan langsung ke arah Kota Balikpapan. Pembangunan rumah jabatan yang menelan anggaran Rp 34 miliar itu, ditanggapi oleh Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud atau Bupati AGM.

Baca Juga: Wajib PPKM Level IV, Pematang Siantar Kumpulkan 35M dari Refocusing Anggaran Belanja

Bupati AGM, menyatakan, pembangunan rumah jabatan yang menghabiskan anggaran senilai Rp 34 miliar itu, dikarenakan lokasi rumah jabatan terletak di pinggir pantai.

"Jadi anggarannya itu, kalau tidak salah ada Rp 34 miliar. Yang pertama kenapa mahal, tentunya memang posisi landscape, memang di pinggir pantai, jadi ada sedikit penimbunan dan lain-lain," ujar Bupati AGM.

Meski demikian, Bupati AGM mengaku bersyukur pembangunan rumah jabatan telah mencapai 89 persen. Walaupun pengerjaan rumah jabatan mengalami keterlambatan dikarenakan oleh cuaca yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Alhamdulillah, saya lihat sudah 89 persen," katanya.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi di PPU Baru Capai 15,2 Persen dari Sasaran 135.017 Orang

Dan ujar dia, tentunya dengan cuaca curah hujan yang semakin sering yang tidak pernah bisa diperkiraan itu, menjadi alasan juga dari pihak dinas PUPR mengalami keterlambatan dalam penggarapan.

"Tapi saya rasa tidak terlambat juga, karena di bulan 10, tahun 2020 kemarin baru dimulai pembangunannya," katanya.

"Karena alasannya adalah lamanya proses lelang dan administrasi," imbuhnya. (*Adv)

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm