Di sisi lain. Diakui Doyo, selama ini upaya normalisasi sungai memang terkesan terhenti. Namun, tentu bukan tanpa alasan.
"Kami menunggu proses dan ketentuan prosedur keuangannya. Program normalisasi sungai itu memang mesti dilelang," jelasnya.
Doyo menjelaskan. Ketika beberapa waktu lalu, program normalisasi sungai bisa berlangsung dengan cepat, lantaran karena berada di masa tanggap darurat banjir.
Baca Juga: Pemko Medan Butuh Rp 120 M untuk Normalisasi Sungai Bedera
"Jadi saat itu, tanpa lelang boleh langsung dikerjakan. Tapi ketika sudah tidak lagi berstatus tanggap darurat banjir, maka sudah mesti melalui prosedur keuangan yang benar," ungkapnya.
Lebih lanjut, doyo mengatakan bahwa program normalisasi sungai tidak hanya soal pengerukan dan pembongkaran hingga penyiringan saja. Tapi, bagaimana agar seluruh wilayah aliran sungai bisa berjalan normal. Tersambung ke sungai-sungai besar.
"Maka dari itu, kami juga mengajukan rencana pembebasan lahan di kawasan lain. Misalnya kawasan di Sungai Kelayan. Dan itu tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Tapi semoga saja nantinya bisa terealisasi," tutupnya.
Baca Juga: Hadapi Puncak Air Pasang, PUPR Banjarmasin Sampai-Sampai Refocusing Anggaran