Laksanakan PTM Terbatas, SDN 15 Cipete Utara Terapkan Prokes Ketat

30 Agustus 2021 15:29 WIB
Pelaksanaan PTM di  SDN 15 Cipete Utara
Pelaksanaan PTM di SDN 15 Cipete Utara ( Sonora FM Jakarta)

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada 25 Agustus 2021, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menegaskan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yang dapat melakukan PTM terbatas hanya sekolah-sekolah yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.

Dalam kesempatan itu Nadiem juga menegaskan, untuk sekolah yang berada di daerah dengan PPKM level 1-3, dan dalam kondisi seluruh tenaga pengajarnya telah mendapatkan vaksinasi, pemerintah mewajibkan sekolah untuk memberikan pilihan kepada wali murid, untuk mengikuti PTM terbatas.

Baca Juga: Bupati Dodi Reza Sasar 63.350 Remaja Muba Suntik Vaksin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm