Sonora.ID - Sejumlah sekolah di DKI Jakarta pada hari ini (30/08/2021) mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, termasuk SDN 15 Cipete Utara yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Dari pantauan Sonora di SDN 15 Cipete Utara, proses pembelajaran berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dimana baik guru maupun para murid terlihat telah menggunakan masker secara optimal, dan ketika memasuki lingkungan sekolah, baik guru maupun murid wajib menjalani pemeriksaan suhu terlebih dahulu.
Demikian juga dengan fasilitas-fasilitas penunjang protokol kesehatan, seperti fasilitas untuk mencuci tangan sudah tersedia dengan baik.
Baca Juga: Pemprov Jatim Gelar 57.000 Dosis Vaksinasi Serentak SMA/SMK se-Jatim
Pihak SDN 15 Cipete Utara dalam menjalankan protokol kesehatan, juga telah mempersiapkan ruang isolasi apabila ditemukan murid, guru, atau tenaga pembantu yang memiliki suhu di atas rata-rata 37,5-38 derajat celcius.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 15 Cipete Utara, Tri Cahyadi dalam wawancara dengan Sonora FM Jakarta.
“Kalau yang suhunya 37,5 atau 38 itu kan anak-anak mungkin dimasukkan ke ruang isolasi, sampai nanti dilihat lagi, tapi selama ini sih, waktu kita sudah punya pengalaman waktu itu, alhamdulillah ga ada yang suhunya di atas itu,” ujar Kepala Sekolah SDN 15 Cipete Utara, Tri Cahyadi, Senin (30/08/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan 1.500 Sekolah Bisa PTM pada Bulan September
Dalam melakukan PTM terbatas, SDN 15 Cipete Utara mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu kapasitas murid maksimal 50%.
Sementara itu dari penuturan Tri, pihak sekolah memberlakukan pembagian waktu secara efisien, yaitu dengan menetapkan durasi PTM terbatas, dua jam untuk kelas satu sampai kelas tiga, dan tiga jam untuk murid kelas empat sampai kelas enam.
“Untuk kelas satu, dua itu kan maksimal kan dua jam di sekolah, untuk kelas empat, lima, enam maksimal tiga jam, itu kan sudah dimulai, setengah tujuh itu anak-anak sudah mulai datang, disambut. Kapasitasnya sesuai ketentuan kan 50%, jadi misalnya anaknya 32, kalau di-ijinkan semua itu kan jadi 16-16,” ujar Tri, Senin (30/08/2021).
Baca Juga: Siswa Tidak Wajib Vaksin untuk Mengikuti PTM di Jakarta
Meskipun PTM terbatas sudah dilakukan di SDN 15 Cipete Utara, dari pengakuan Tri terungkap jika masih ada sebagian kecil wali murid yang tidak mengijinkan anaknya untuk melaksanakan PTM terbatas. Oleh sebab itu, pihak sekolah tetap memberikan pelayanan pembelajaran berbasis blended learning.
“Ada, jadi ya sebagian kecil, ya kita kan maklum ya, itu kan namanya sesuai keinginan orangtua sendiri, memang harus kita layani, jadi kita melaksanakan blended learning, perpaduan gitu ya. Jadi yang di-ijinkan kita layani di sekolah, yang tidak di-ijinkan tetap melakukan dari rumah,” ujar Tri Cahyadi, Senin (30/08/2021).
Baca Juga: Mendikbud Ristek Menegaskan, PPKM level 1-3 Boleh Menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada 25 Agustus 2021, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menegaskan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yang dapat melakukan PTM terbatas hanya sekolah-sekolah yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.
Dalam kesempatan itu Nadiem juga menegaskan, untuk sekolah yang berada di daerah dengan PPKM level 1-3, dan dalam kondisi seluruh tenaga pengajarnya telah mendapatkan vaksinasi, pemerintah mewajibkan sekolah untuk memberikan pilihan kepada wali murid, untuk mengikuti PTM terbatas.
Baca Juga: Bupati Dodi Reza Sasar 63.350 Remaja Muba Suntik Vaksin