Razia Warkop dan Cafe di Makassar, Belasan Orang Swab di Tempat

30 Agustus 2021 17:45 WIB
Swab di tempat pengunjung cafe dan warkop di Makassar
Swab di tempat pengunjung cafe dan warkop di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Petugas gabungan dari satgas pengurai kerumunan (Raika) kembali mendatangi secara mendadak sejumlah tempat usaha.

Kali ini, menyisir cafe dan warung kopi (warkop) di sepanjang jalan daeng tata kecamatan tamalate.

Ketua Satgas Raika, Iqbal Asnan saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan itu dalam rangka pengawasan protokol kesehatan sesuai yang diatur dalam PPKM level 4 di Makassar.

"Ada 8 cafe dan warkop yang kami datangi," ujar Iqbal yang juga menjabat plt kepala Satpol PP Makassar.

Baca Juga: Wali Kota Sebut 45 Persen Warga Makassar Sudah Divaksin Covid-19

Dalam razia itu, ada 111 personil yang dilibatkan. Petugas langsung melakukan tes swab kepada karyawan atau pengunjung yang ditemui.

"Karena tujuan utama adalah menyelamatkan jiwa manusia dengan merawat yg sakit dan menjaga yg sehat," ujarnya akhir pekan lalu.

Tempat usaha yang didatangi diantaranya kafe soe, abu lahab cafe, warkop om ben dan kopi ming. Selanjutnya daun coffee, warkop delima, mie setan dan mie janda judes.

"Situasi aman dan terkendali," sambungnya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak KM Umsini Sebagai Tempat Isolasi

Dari hasil swab di tempat, iqbal menjelaskan jika tidak ada yang dinyatakan positif Covid-19. 

"Jumlahnya 14 orang di swab, semuanya negatif," ungkapnya.

Dia menambahkan petugas yang bekerja di lapangan juga meminta pelaku usaha untuk menjalankan aturan pemerintah.

"Kami minta untuk pelaku usaha ikut surat edaran Walikota," tutupnya.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Beri Ruang APH, Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm