Prokes dan Surat Izin Orangtua jadi Syarat Wajib PTM Terbatas SMAN 25 Jakarta

30 Agustus 2021 17:45 WIB
Suasana Belajar PTM Terbatas hari pertama di SMAN 25 Jakarta
Suasana Belajar PTM Terbatas hari pertama di SMAN 25 Jakarta ( Sonora FM Jakarta/ Theresia Oliva Itran)

"Kami buat jadwal hari ini yang di rumah dan di sekolah sama. Jadi, guru mengajar di kelas, tapi siswa di rumah bisa melihat langsung dengan zoom. Hari ini (Senin) kelas XI, Rabu kelas XII, Jumat kelas X. Nanti minggu depan bergantian siswa yang di rumah belajar di sekolah. Untuk kapasitas, sesuai dengan protokol kesehatan, dengan jarak yang diatur, kemudian maksimal 20 siswa, dari (total) 40 siswa, untuk kelas XI. Kelas X dan XII maksimal 18 siswa," jelasnya.

Meski sertifikat vaksin belum menjadi syarat wajib siswa yang hadir PTM terbatas, Saryanti mengungkapkan bahwa 99 persen siswa-siswi SMAN 25 Jakarta dipastikan sudah divaksin. Begitu juga para guru yang mengajar saat PTM terbatas, semuanya sudah divaksin.

Baca Juga: Pemprov Jatim Gelar 57.000 Dosis Vaksinasi Serentak SMA/SMK se-Jatim

"Jadi, syarat utamanya surat izin orangtua. Karena ada (siswa-siswi) yang komorbit dan penyintas. Jadi, kalau tidak mendapat izin ortu, walau sudah vaksin, tetap tidak bisa hadir ke sekolah," tegas Saryanti.

Saryanti juga berharap, dengan adanya PTM terbatas, hal yang utama yaitu pendidikan karakter siswa dapat lebih terpantau.

Kemudian kendala-kendala  yang selama ini dihadapi siswa terkait infrastuktur penunjang pembelajaran jarak jauh juga bisa teratasi.

Pihak sekolah juga berharap, para siswa semakin bersemangat untuk mengikuti pembelajaran.

Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan 1.500 Sekolah Bisa PTM pada Bulan September

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm