Presiden Joko WIdodo menambahkan, Secara keseluruhan di wilayah Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.
PPKM level 4 yang semula diterapkan di 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Untuk level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota.
“PPKM level 2 dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sementara Untuk luar Jawa-Bali juga ada perbaikan. PPKM level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. “Level 4 dari 104 menjadi 85 kabupaten/kota,” ujar Presiden.
Baca Juga: Wajib PPKM Level IV, Pematang Siantar Kumpulkan 35M dari Refocusing Anggaran Belanja